Show simple item record

dc.contributor.authorJuniati, Rovik
dc.date.accessioned2016-02-23T06:24:49Z
dc.date.available2016-02-23T06:24:49Z
dc.date.issued2016-02-23
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/73615
dc.description.abstractSuatu hubungan di dalam sebuah pekerjaan yaitu antara hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh pegawai. Misalnya, hak untuk mendapatkan gaji sedangkan kewajibannya yaitu bertanggung jawab terhadap tugasnya yang telah diberikan oleh perusahaan tersebut. Imbalan balas jasa terhadap tugas yang telah dikerjakan oleh pegawai adalah gaji. Mereka akan mendapatkannya setelah pekerjaan mereka tuntas atau perusahaan telah puas terhadap hasil yang mereka berikan. Gaji membuat pengaruh yang sangat besar untuk pegawai agar lebih bersemangat dalam bekerja dan termotivasi untuk mengerjakannya lebih baik lagi. Bahkan mereka saling berkompetensi untuk mendapatkan kenaikan gaji berdasarkan usaha yang telah diberikan yang menunjang kemajuan perusahaan. Berdasarkan Peraturan-peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian BAB III pasal 36 bahwa pegawai PDAM berhak atas gaji, tunjangan dan penghasilan lainnya yang sah sesuai dengan pangkat, jenis pekerjaan dan tanggung jawabnya. Maka setiap karyawan berhak mendapatkan upah dan penghargaan yang sesuai dengan tenaga dan pikiran yang dikeluarkan pada perusahaan, karenanya penentuan gaji haruslah merangsang karyawan sehingga kelak dapat menggerakkan tenaga kerja dan pikirannya untuk merealisasikan tujuan perusahaan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPROSEDUR AKUNTANSI PENGGAJIAN KARYAWANen_US
dc.title“PROSEDUR AKUNTANSI PENGGAJIAN KARYAWAN TETAP PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) JEMBER”en_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record