dc.description.abstract | Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia
beberapa tahun terakhir ini menempati masalah serius dan telah mencapai keadaan
yang mengkhwatirkan sehingga menjadi masalah nasional. Korban
penyalahgunaan Narkotika telah meluas sedemikian rupa sehingga melampui
batas-batas strata sosial,umur,dan jenis kelamin. Tidak hanya perkotaan tetapi
juga pedesaan menjadi sasaran dari peredaran Narkotika dan juga hingga
melampui batasan negara yang akibatnya dapat merugikan
perorangan,masyarakat,bahkan negara, khususnya generasi muda. Bahkan dapat
menimbulkan bahaya lebih besar lagi bagi kehidupan dan nilai-nilai budaya
bangsa yang pada akhirnya juga dapat melemahkan sistem ketahanan nasional.
Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap terdakwa di
dalam Putusan pekara Nomor 27/Pid.Sus/2014/P.N.PKL dikaitkan fakta yang
terungkap di persidangan dan juga dengan kesesuaian pembuktian dalam
pemeriksaan perkara Nomor 27/Pid.Sus/2014/P.N.PKL dikaitkan dengan Pasal
183 KUHAP. Karena di dalam putusan Nomor 27/Pid.Sus/2014/P.N.PKL tersebut
masih banyak yang tidak sesuai dengan alat bukti yang ada dan juga dengan
adanya fakta yang terungkap di persidangan. Permasalahan dalam skripsi ini
meliputi 2 (dua) hal, yaitu : (1) apakah pembuktian dalam pemeriksaan perkara
Nomor 27/Pid.Sus/P.N.PKL telah sesuai dengan Pasal 183 KUHAP, dan (2)
apakah Putusan P.N Nomor 27/Pid.Sus/2014/P.N.PKL telah sesuai dengan fakta
yang terungkap di persidangan ? | en_US |