dc.description.abstract | Penelitian ini memfokuskan pada sistem akuntabilitas, yang merupakan suatu bentuk
pertanggungjawaban atas pengelolaan dana publik oleh pemerintah yang dilakukan
mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta pengawasan
terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini dilakukan karena besarnya
dana yang dianggarkan oleh pemerintah rentan terhadap penyelewengan akibat dari
kurangnya transparansi pelaporan kepada publik, serta kinerja Tim Pelaksana Desa
dalam mempertanggungjawabkan laporan akuntabilitas yang belum sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pemerintah
Kabupaten Banyuwangi khususnya Kecamatan Rogojampi dalam upaya
meningkatkan akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini dilakukan
pada sembilan desa di wilayah Kecamatan Rogojampi. Pengumpulan data dilakukan
dengan pengamatan langsung di lapangan dan dengan wawancara dengan Pihak
Kabupaten, Pihak Kecamatan, Bendahara Desa, Unsur Badan Permusyawaratan
Desa, serta perwakilan masyarakat desa . Penelitian ini menunjukkan bahwa pada
tahap perencanaan dan pelaksanaan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan
pengelolaannya telah dilakukan secara akuntabel dan transparan. Untuk tahap
pengawasan masih belum berjalan dengan baik karena kurangnya transparansi
terhadap masyarakat. . Sedangkan untuk tahap pertanggungjawaban juga belum
berjalan dengan baik dikarenakan Sumber Daya Manusia tim pelaksana dalam
membuat laporan administrasi yang masih kurang, sehingga diperlukan adanya
pembinaan dan pengawasan lebih dari pemerintah daerah. | en_US |