Show simple item record

dc.contributor.advisorWinarno, Wahyu A
dc.contributor.authorALVIOLITA, VITA
dc.date.accessioned2016-01-27T07:45:59Z
dc.date.available2016-01-27T07:45:59Z
dc.date.issued2016-01-27
dc.identifier.nim120803104063
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/72612
dc.description.abstractPerkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat menuntut profesionalisme dalam berbagai bidang tak terkecuali di bidang ekonomi.Sejalan dengan adanya perkembangan tersebut masyarakat berupaya di dalam kegiatan perekonomian mendirikan suatu perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang dagang, bidang industri,maupun jasa pelayanan harus mampu mengembangkan usaha untuk mencapai tujuan dari pendirian perusahaan tersebut.Perusahaan merupakan suatu unit kegiatan produksi yang mengelola sumber-sumber ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan untuk memuaskan masyarakat dan memperoleh keuntungan (Soeprihanti dan Sumarni, 1998:5).Dan untuk dapat merealisasikan tujuan tersebut perlu adanya koordinasi yang baik dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional yang ada. Sistem perekonomian Indonesia mengenal tiga pelaku utama ekonomi yang disusun atas usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan yaitu sektor pemerintah atau negara,sektor swasta dan koperasi.Implementasi dari ketiga sektor tersebut direalisasikan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi “Bumi,air,dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.BUMN,BUMS dan koperasi merupakan bentuk badan usaha yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa PLN adalah singkatan dari Perusahaan Listrik Negara.PLN merupakan salah satu BUMN (Badan Uasaha Milik Negara).PLN merupakan salah satu BUMN yang berbentuk PT (Persero) yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia terutama dalam masalah layanan yang setiap cabang membawahi daerah tertentu sebagai wilayah kerja.PLN menganut asas manfaat,efisiensi,berkeadilan,kebersamaan,optimasi ekonomis,dalam pemanfaatan sumber daya,berkelanjutan ,percaya dan Mengandalkan pada kemampuan sendiri,keamanan,dan keselamatan,serta kelestarian fungsi lingkungan hidup sesuai dengan UU No.20 Tahun 2002 tentang ketenagalistrikan pelayanan usaha ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin terjadinya tenaga listrik dalam jumlah cukup,kualitas yang baik,dan harga yang wajar untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mendorong peningkatan kegiatan ekonomi . Salah satu kebutuhan masyarakat yang pokok adalah listrik,karena merupakan tenaga pendukung dalam melakuakn segala aktivitas.Tanpa adanya listrik maka aktivitas manusia akan terhenti karena sebagian besar sarana dan prasarana yang dilakuan manusia dalam pemenuhan kebutuhannya dan melakukan kegitan sehari-hari menggunakan listrik. Listrik merupakan alat vital bagi masyarakat yang dikelola oleh,Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikuasai oleh PT.Perusahaan Listrik Negara (Persero).Oleh karena itu pemerintah melalui bidang jasa PT.PLN (Persero) berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat penyediaan,penyaluran,dan pelayanan listrik bagi pelanggan. Dalam melakukan kegiatannya PLN menyediakan bagian pelayanan pelanggan yang tugasnya memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh setiap pelanggan.Pelayanan yang diberikan kepada pelanggan,yaitu penyambungan atau pemasangan jaringan baru tenaga listrik baik daya besar maupun kecil dan fasilitas penambahan daya atau biasa dikenal dengan perubahan daya yang semakin banyak dinikmati oleh para pelanggan PLN.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectpemasangan listrik dan pemutusan listriken_US
dc.titlePROSEDUR PEMASANGAN DAN PEMUTUSAN LISTRIK PADA PT.PLN (PERSERO) RAYON JEMBER KOTAen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [658]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record