• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN PENARIKAN PAJAK PERHOTELAN PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Muhammad budiono - 110803101039.pdf (7.213Mb)
    Date
    2016-01-25
    Author
    HAMIDI, MUAMAR
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggung jawab dengan titik berat pada daerah kabupaten. Dasar hukum pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah adalah undang-undang republik Indonesia no. 34 tahun 2000 tentang perubahan atas undang-undang republik Indonesia no. 18 tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang kemudian telah diubah dengan undang-undang no. 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Fungsi dan manfaat pajak terhadap pemerintah adalah pembiayaan untuk pembangunan dan penyelenggaraan Negara. Penerimaan pajak tercermin dalam APBN serta sebagai alat kebijakan ekonomi-politik yang akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi atau tingkat konsumsi masyarakat. Hotel merupakan salah satu jenis akomodasi yang sangat dikenal oleh masyarakat, disamping akomodasi komersial lainnya. Usaha perhotelan sekarang ini sudah merupakan suatu industri hotel yang memerlukan sumber dana dan sumberdaya manusia dalam jumlah besar, dengan resiko kerugian atau keuntungan yang besar pula. Pengertian hotel menurut surat keputusan menteri perhubungan no.pm.10/pw.301/phb.77 disebutkan hotel adalah suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan penginapan. Sebagai suatu industri jasa, usaha perhotelan dalam menyelenggarakan pelayanan harus didukung sarana dan fasilitas yang memadai, anatara lain fasilitas penginapan, ruang tamu, tempat parkir, makan dan minum, rekreasi, perlengkapan telekomunikasi, tenaga kerja, dan lain-lain. Sehingga usaha perhotelan benar-benar menjadi usaha yang komersial yang mampu mendapatkan keuntungan yang 2 sebesar-besarnya, sekaligus menunjang pembangunan negara dimana hotel itu berada. Dalam menunjang pembangunan negara usaha perhotelan dapat berperan aktif dalam berbagai hal antara lain meningkatkan industri rakyat, menciptakan lapangan kerja, membantu usaha pendidikan latihan, dan meningkatkan pendapatan daerah atau bangsa.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/72046
    Collections
    • DP-Company Management [475]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository