Show simple item record

dc.contributor.advisorSupriyanto, Totok
dc.contributor.authorWIJAYA, Mahendra
dc.date.accessioned2016-01-21T02:12:36Z
dc.date.available2016-01-21T02:12:36Z
dc.date.issued2016-01-21
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/71833
dc.description.abstractGaji dan upah yang diterima karyawan merupakan obyek PPh sesuai ketentuan Undang-Undang PPh pasal 21.Dalam hal ini yang menjadi subyek pajak adalah karyawan Perum Pegadaian Kantor Wilayah XI Jember, karena merekalah yang mendapatkan penghasilan. Namun dalam sistem penggajian atau pengupahan, 21 tadi ditanggung oleh perusahaan seluruhnya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectpemotongan dan pembayaranen_US
dc.subjectpajak penghasilan pasal 21en_US
dc.titlePelaksanaan pemotongan dan pembayaran pajak penghasilan pasal 21 atas pegawai tetap pada perum pegadaian kantor wilayah xi Jemberen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [889]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record