dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan
akuntansi rahn di Pegadaian Syariah Cabang Jember apakah sudah sesuai dengan
PSAK 102 dan PSAK 107. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan
analisis deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder
yang dikumpulkan melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data
dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data Miles dan Hubberman yang
meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kemudian penarikan
kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi rahn di
Pegadaian Syariah Cabang Jember telah sesuai dengan PSAK 107 untuk produk
gadai syariah (rahn). Hanya saja terdapat perbedaan dalam pengakuan atas transaksi
gadai syariah (rahn). Sedangkan untuk produk pembiayaan MULIA juga telah sesuai
dengan PSAK 102, namun juga terdapat perbedaan dalam pengakuannya. Selain itu
juga terdapat perbedaan pengakuan atas emas yang menjadi obyek dari pembiayaan
MULIA. | en_US |