Show simple item record

dc.contributor.advisorBUDIHARJO, Agus
dc.contributor.authorKURNIAWAN, Aries Yudhi
dc.date.accessioned2016-01-05T04:51:05Z
dc.date.available2016-01-05T04:51:05Z
dc.date.issued2016-01-05
dc.identifier.nim980903101063
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/70098
dc.description.abstractPelaporan dilakukan dengan menggunakan formulir surat pemberitahuan (SPT) masa pajak penghasilan 21 final yang telah ditetukan SPT masa ini terdiri dari rangkap dua, dan setelah semuanya diperiksa lengkap oleh pihak Kator Pelayanan Pajak Situbondo dan dinyatakan lengkap maka SPT masa lembar ke 1 (satu) dan SSP lember ke 1 (satu) diberikan ke Kantor CV. Purnama Anugerah, sedangkan SPT masa lembar ke 2 (dua) dan SSP lembar ke 3 (tiga) diambil oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Situbondo untuk dijadikan arsip.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPAJAK PENGHASILAN (PPh)en_US
dc.titlePROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 FINAL ATAS TENAGA AHLI (KONSULTAN) PADA CV. PURNAMA ANUGERAH SITUBONDOen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [873]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record