Show simple item record

dc.contributor.authorYunita Ana Safitri
dc.date.accessioned2013-12-09T21:40:29Z
dc.date.available2013-12-09T21:40:29Z
dc.date.issued2013-12-09
dc.identifier.nimNIM090803101026
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6965
dc.description.abstract1. Penentuan plafond pemberian kredit pensiun dapat dihitung dengan rumus yang telah ditentukan oleh sumber PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Jember. 2. Mampu Memahami Prosedur Pemberian Kredit Pensiun Pemberian kredit pensiun, nasabah harus mengisi lengkap formulir permohonan kredit disamping membantu nasabah mengisi formulir permohonan kredit sebelumnya mengecek syarat-syarat permohonan kredit pensiun. Pensiun yang menerima uang pensiun dari perusahaan asuransi atau perusahaan dana pensiun, maka asli dokumen pensiun adalah sesui dengan ketentuan dari perusahaan asuransi atau perusahaan dana pensiun yang bersangkutan. Penyetoran pensiun yang telah memiliki kwitansi pinjaman nasabah harus mengisi slip setoran. Slip ini rangkap dua, lembar pertama untuk pihak bank sebagai bukti kas sedangkan lembar kedua untuk nasabah sebagai bukti angsuran kredit. Kemudian nasabah menyerahkan slip setoran kepada teller, kemudian teller mencocokan bukti setoran, mengimput ke dalam komputer, dan memvalidasinya. 3. Memahami jasa-jasa yang berkaitan dengan keunggulan kredit adalah sebagai pinjaman bagi para pensiun yang ingin membiayai sekolah atau kuliah untuk putra-putrinya, perbaikan rumah, pembiayaan pengobatan dan lain-lain yang menurut pertimbanagan Mantri dan Ka Unit wajar untuk diberikan pinjaman pada para pensiun.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090803101026;
dc.subjectPENENTUAN PLAFOND PEMBERIAN KREDIT PENSIUNPADA PT. BANK RAKYAT INDONESIAen_US
dc.titlePENENTUAN PLAFOND PEMBERIAN KREDIT PENSIUN PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. UNIT AJUNG MANGLI CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record