dc.contributor.author | Selvi Ika Febriyanti | |
dc.date.accessioned | 2013-12-09T21:33:07Z | |
dc.date.available | 2013-12-09T21:33:07Z | |
dc.date.issued | 2013-12-09 | |
dc.identifier.nim | NIM100803101013 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6964 | |
dc.description.abstract | a. Pembukaan tabungan dilakukan oleh calon penabung yang belum memperoleh
nomor rekening tabungan dengan cara dengan cara mengisi formulir aplikasi
pembukaan dan menyerahkan fotocopy kartu identitas kepada CS (Costumer
Service). CS (Costumer Service) memberikan nomor rekening untuk calon
penabung berdasarkan register serta menyiapakan buku tabungan dan formulir
setoran tabungan. Penabung membawa formulir-formulir tersebut disertai
sejumlah uang sebagai tabungan awal kepada teller, kemudian teller
memvalidasi dan membubuhkan tanda tangan pada formulir setoran tabungan
serta memberikan formulir setoran lembar kedua kepada nasabah sebagai
bukti penabungan.
b. Penabungan dilakukan oleh pemilik tabungan atau pihak lain yang ditunjuk
oleh pemilik tabungan dengan mengisi bukti setoran dan menyerahkan buku
tabungan beserta uang kepada teller. Teller memvalidasi dan membubuhkan tanda tangan pada formulir setoran. Sebagai akhir dari proses penabungan,
penabung mendapatkan kembali buku tabungan yang sudah di print out dan
formulir setoran lembar kedua pada penabung.
c. Penarikan dapat dilakukan oleh penabung atau pihak lain yang ditunjuk oleh
pemilik tabungan berdasarkan ketentuan bank yang berlaku. Proses awal
penarikan tabungan adalah mengisi formulir penarikan yang dilakukan oleh
nasabah dan menyerahkan kepada teller bersama buku tabungan. Kemudian
teller memvalidasi formulir penarikan dan buku tabungan serta membeikan
tanda tangan dan stempel “telah dibayar”. Buku tabungan dan uang diserahkan
kepada nasabah setelah proses penarikan selesai dengan disertai formulir
penarikan lembar kedua.
d. Penutupan tabungan dilakukan oleh nasabah pemilik rekening tabungan
dengan mengajukan permohonan penutupan rekening tabungan kepada CS (Costumer Service) dengan menyerahkan buku tabungan dan formulir
penarikan. CS (Costumer Service) memproses pengajuan penutupan rekening
tabungan, kemudian buku tabungan dan formulir penarikan diserahkan kepada
teller. Teller melanjutkan dengan memberikan stempel “telah dibayar” dan
tanda tangan pada formulir penarikan dan menyerahkan uang kepada
penabung sebagai akhir proses penutupan tabungan. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 100803101013; | |
dc.subject | PELAKSANAAN ADMINISTRASI PRODUK DANA TABUNGAN PADA BANK PT. BANK BNI | en_US |
dc.title | PELAKSANAAN ADMINISTRASI PRODUK DANA TABUNGAN PADA BANK PT. BANK BNI (Persero) Tbk. CABANG JEMBER | en_US |
dc.type | Other | en_US |