dc.description.abstract | .1.1 Prosedur Administrasi Pembukaan Rekening SIMPEDES
Pembukaan rekening merupakan tahap awal dalam penerimaan nasabah, di
mana calon nasabah tersebut wajib memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan
oleh pihak bank. Untuk mempermudah dan memperlancar pelaksanaan kegiatan
administrasi tabungan, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Tegal
Besar - Cabang Jember menetapkan prosedur administrasi tabungan.
Adapun tahapan-tahapan kegiatan dalam pembukaan sebuah rekening
SIMPEDES adalah sebagai berikut :
1. Nasabah perorangan baru datang sendiri ke PT BRI Unit Tegal Besar -
Cabang Jember.
2. Nasabah tersebut membawa dokumen identitas diri, yaitu : fotokopi KTP
atau SIM.
3. Menyerahkan dokumen kelengkapan tersebut kepada Deskman. Deskman
memberikan penjelasan yang berkaitan dengan :
1) Pembukaan Tabungan.
2) Penyetoran Tabungan.
3) Pengambilan Tabungan.
4) Penutupan Tabungan.
5) Informasi lain yang berkaitan dengan tabungan.
4. Deskman memeriksa kelengkapan dokumen, kemudian meregistrasi
informasi nasabah ke buku register bank.
5. Deskman memberikan memberikan kartu contoh tanda tangan (KCTT)
untuk ditanda tangani oleh nasabah. Deskman juga memberikan slip
setoran kepada nasabah. Selanjutnya, Deskman mengirim KCTT ke Teller.
6. Nasabah menuju ke Teller untuk menyetor uang tabungan dengan
membawa slip setoran.
7. Teller melakukan validasi data secara on line.
Dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan baik bagi nasabah dan
bagi bank adalah :
1. Formulir aplikasi permohonan nasabah membuka rekening SIMPEDES,
yaitu formulir aplikasi rekening (AR-01 nomor 1).
2. Formulir rekening dan pernyataan nasabah, yaitu formulir AR-01 nomor 2
dan nomor-3.
3. Kartu Contoh Tanda Tangan (KCTT).
4. Spectroline Signature Verification System (SSVS) dan Plastik SSVS.
5. Buku Tabungan SIMPEDES.
6. Buku Registrasi SIMPEDES.
5.1.2 Prosedur Administrasi Penutupan Rekening SIMPEDES
Penutupan atau penihilan tabungan adalah penarikan atau pengambilan
keseluruhan saldo tabungan yang menjadi hak penabung karena keinginan yang
bcrsangkutan untuk berhenti menjadi penabung SIMPEDES. Saldo rekening pasif
yang ditutup otomatis dan biaya tutup rekening atas permintaan nasabah adalah
Rp 25.000,00.
Langkah-langkah dan tahapan kegiatan yang dilakukan adalah sebagai
berikut :
1. Nasabah datang ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan konsultasi dengan
Deskman mengenai penutupan rekening. Nasabah mengetahui saldo akhir
yang bisa diambil setelah dikurangi dengan biaya administrasi.
2. Deskman memeriksa buku tabungan.
3. Nasabah mengisi slip penarikan.
4. Nasabah menyerahkan slip penarikan dan buku simpanan kepada Teller.
5. a. Teller menerima buku simpanan dan slip penarikan, kemudian melakukan
pengecekan (validasi) besarnya saldo atas tabungan nasabah pada
komputer. Setelah dicek, Teller menuliskan saldo yang dapat diterima
setelah dikurangkan dengan biaya administrasi penutupan rekening pada
bukti penarikan.
b. Teller menyerahkan bukti penarikan, buku simpanan kepada Deskman
untuk dimatikan nomor rekeningknya Deskman mengisi formulir UM-06
atas biaya administrasi penihilan tabungan.
6. Teller memproses transaksi penutupan kemudian menyerahkan sejumlah uang
tunai sebesar nomial yang tertera pada slip penarikan kepada nasabah.
Sedangkan dokumen yang dilibat selama proses penutupan sebuah
rekening SIMPEDES adalah : UM-06 yang berisi bukti pembayaran biaya
penutupan rekening.
5.3 Kegiatan Pendukung Praktek Kerja Nyata
Kegiatan-kegiatan Praktek Kerja Nyata yang dilakukan adalah sebagai
berikut :
1. Membantu memberikan informasi yang lengkap dan jelas kepada calon
nasabah tentang tata cara pembukaan rekening SIMPEDES;
2. Membantu dalam pelaksanaan administrasi rekening SIMPEDES;
3. Membantu melayani nasabah dalam pembukaan tabungan atau rekening baru
SIMPEDES.
4. Membantu melayani nasabah yang akan melakukan penyetoran, penarikan dan penutupan tabungan SIMPEDES. | en_US |