dc.description.abstract | Ungkapan pantang larang adalah larangan atau pantangan yang berisi ajaran yang disamarkan oleh masyarakat untuk melakukan sesuatu. Tujuan ungkapan pantang larang adalah supaya mitra tutur tidak melanggar tindakan yang dilarang pada waktu dikatakan penutur karena dipercaya jika melanggar dapat mendatangkan mala petaka. Orang tua zaman dahulu jika memberi nasihat kepada anak cucu mereka dilakukan secara tidak langsung sehingga masyarakat menuntut makna dari ungkapan tersebut yang berkaitan dengan realitas. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk, maksud, efek ungkapan pantang larang, serta pemahaman, pelaksanaan, dan kepercayaan masyarakat Jawa di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati dengan kajian sosiopragmatik. Pantang larang dalam daur hidup pernikahan misalnya ojo mlebu pawon pas dadi nganten marai panganane mambu 'jangan masuk dapur saat menjadi pengantin, menyebabkan makanannya basi', dalam kelahiran misalnya ojo dondom, gak ilok 'jangan menjahit, tidak baik', dalam kematian misalnya ojo nangis terus nek ditinggal mati marai abot lakune 'jangan menangis terus saat ditinggal meninggal, menyebabkan berat jalannya'. Masyarakat di desa Tambahmulyo tidak semuanya memahami, melaksanakan, dan mempercayai ungkapan-ungkapan tersebut. | en_US |