dc.description.abstract | Dalam SNI 03-2847-2002 pasal 8.3 ayat 4 yang menyatakan saluran pipa yang ditanam pada suatu
penampang beton bertulang tidak boleh lebih dari 4% dari luas penampang batang element struktur
beton. Dari uraian di atas dapat disimpulakan bahwa adanya permasalahan kolom berlubang tersebut.
Apabila lebih besar dari 4% maka pengaruh lubang perlu diperhitungkan terhadap kekuatannya.
Dari hasil pengujian didapatkan hasil yakni penampang dengan prosontase lubang 2,36% (pipa ¾ʺ)
dan 3,57% pipa 1ʺ) memiliki kuat lentur sebesar 95,83% dari kuat lentur penampang massive. Dan
untuk penampang prosentase lubang 6,15% (pipa 1 ¼ ʺ) dan 8,04% (pipa 1 ½ ʺ), berdasarkan SNI 2002
pasal 8.3 ayat 4 (pemakaian pipa tidak boleh lebih dari 4% dari penampangnya) jika ditinjau dari kuat
lenturnya yang sebesar 91,66% dari penampang massive maka dapat ditarik kesimpulan tidak ada
penurunan kuat lentur yang terlalu besar (penurunan kuat lenturnya masih kecil) dikarenakan α < d’
(tebal selimut). | en_US |