dc.description.abstract | Pola gerak pembangunan nasional diarahkan untuk kesejahteraan dan kemak
muran rakyat. Tujuan pembangunan nasional sebagaimana tereantum dalam GBHN
yaitu untuk meneapai tatanan masyarakat yang add dan makmur berdasarkan Paneasila
dan DUD 1945, merupakan tujuan luhur yang tidak mudah untuk diraih. Diperlukan
suatu pola pembangunan ekonomi yang sustainable dari Pelita ke pelita sejak bendera
Orde Bam dikibarkan. Stabilitas ekonomi merupakan salah satu syarat mutlak yang ikut
membentuk iklim kondusif bagi jalannya proses pembangunan itu sendiri. Kebijakan
stabilisasi dipandang perlu guna menjadi pendorong bagi berlangsungnya elemen
kegiatan ekonomi yang bertugas menjadi penopang pembangunan ekonomi makro.
Program stabilisasi adalah suatu paket kebijakan yang tujuan utamanya untuk
menghapuskan ketimpangan antara dieerminkan oleh kenaikan tingkat harga dan defisit
neraea pembayaran intemasional (Nopirin 1989 ~24).
Ketahanan ekonomi akan muneul dengan sendirinya sebagai konsekuensi logis.
Jika stabilitas ekonomi dapat dijaga. Stabilitas yang sangat perlu mendapat perhatian
diantaranya adalah stabilitas dalam pengendalian laju inflasi, tingkat pengangguran, dan
keseimbangan neraea pembayaran yang kesemuanya itu merupakan permasalahan
j angka pendek, disamping pertumbuhan ekonomi yang merupakan permasalahan j angka
panjang (Boediono, 1988 ; 2).
Pemerintah telah dan tengah melakukan banyak langkah taktis dengan melaku
kan sederetan kebijakan mendasar yang kesemuanya bertujuan untuk mendorong ter
jadinya proses penyesuaian secara struktural dan kondisi yang ada. Berbagai kebijakan
muneul baik yang bersentris fiskal maupun moneter, yang kesemuanya bermuara pada
tereiptanya ketahanan ekonomi. Ketahanan ekonomi yang ingin dieapai akan tercermin
pada tingkat pertumbuhan yang tinggi, kondisi neraca pembayaran yang mantap,
kestabilan sisi moneter dan tingkat inflasi yang rendah serta terkendali.
Sektor moneter merupakan salah satu sisi perekonomian yang patut mendapat
sorotan dalam pembangunan ekonomi dalam rangka mencapai ketahanan yang stabil.
Kebijakan sektor moneter dipandang penting karena dilihat dari peran utama yang harus
dimainkannya yaitu menyediakan likuiditas makro yang cukup tanpa menimbulkan
tekanan-tekanan dalam neraca pembayaran (Bank Indonesia, Laporan Tahunan 1988/
1989 :3).
Kestabilan moneter pada umumnya merupakan salah satu indikator kestabilan
perekonomian dan keberhasilan pembangunan dalam bidang ekonomi. Kestabilan
moneter mempunyai pengaruh yang luas pada perekonomian secara keseluruhan.
Kestabilan moneter menjamin peningkatan produksi, perluasan kesempatan kerja dan
pembagian pendapatan masyarakat yang lebih adil. Oleh karena itu dalam ketatanega
raan pemerintah selalu berusaha untuk menciptakan dan mempertahankan kestabilan
moneter dalam batas-batas tertentu. Sistem moneter yang baik akan dikembangkan dan
lembaga-lembaga keuangan yang sehat akan diciptakan dan ditumbuhkan. Apabila
keadaannya telah demikian maka mekanisme keuangan yang sehat relatif mudah untuk
dicapai.
Mekanisme keuangan yang sehat adalah keuangan yang relatif stabil dan
dinamis, artinya jumlah uang yang beredar di masyarakat selalu mengalami perubahan
sesuai dengan perubahan permintaan uang dari masyarakat. Perubahan j umlah uang
yang beredar bukan dalam arti yang negatif, tetapi dalam arti yang positif Jumlah uang
selalu mengalami perubahan baik dalam jumlah maupun dalam kualitasnya. Perubahan
secara kuantitatif adalah perubahan jumlah uang beredar dalam arti jumlahnya,
sedangkan perubahan kualitatif adalah perubahan dalam arti komposisi peredarannya.
Bank sentral selaku otoritas moneter berfungsi dalam mengatur, mengawasi,
memelihara kestabilan nilai rupiah, mengkoordinasikan serta memberi bimbingan
kepada bank-bank umum tentang tata laksana bank yang sehat. Dapat diartikan bahwa
otoritas moneter hanyalah mengawasi besaran-besaran yang mempengaruhi jumlah uang
yang beredar dengan menetapkan kebijaksanaan suku bunga selanjutnya akan
berpengaruh terhadap pendapatan riil. | en_US |