Show simple item record

dc.contributor.authorLAILATUS ZUMROTUL MARWAH
dc.date.accessioned2013-12-09T06:53:14Z
dc.date.available2013-12-09T06:53:14Z
dc.date.issued2013-12-09
dc.identifier.nimNIM100803104048
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6776
dc.description.abstractBerdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) di Dinas pasar kabupaten Jember yang mengambil judul Prosedur Akuntansi Penggajian Pegawai Pada Dinas Pasar Jember dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Pembayaran gaji dilakukakan setiap awal bulannya, Pembuatan Daftar Gaji (PDG) akan mengacu pada Surat keputusan keuangan (SK) atau Surat keputusan kepegawaian. Surat tersebut berupa surat keputusan gaji berkala, surat kenaikan pangkat, Surat keterangan tunjangana keluarga, dan surat keterangan lainnya yang berkaitan dengan penentuan gaji untuk pegawai. Surat keputusan dapat berubah sewaktu-waktu yang mungkin disebabkan oleh adanya kenaikan pangkat dan lain-lain. 2. Bagian yang terkait dalam penggajian a) Bagian keuangan b) Bagian Bendahara Gaji c) Bendahara Pengeluaran d) PEMDA (PPKD) e) Bank Jatim 3. Dokumen Surat keputusan keuangan atau surat keputusan kepegawaian akan dikoreksi subbagian keuangan untuk kelengkapan dokumen. Jika semua data telah lengkap dan akurat maka pembuat data gaji (PDG) akan mengola data tersebut untuk melakukan proses perhitungan gaji pada program aplikasi gaji pokok PNS. Kemudian PDG akan mencetak rekapitulasi daftar gaji (RDG) dan adaftar gaji (DG). 4. Setelah RDG & DG dibuat , maka PDG akan PDG akan memberikan dokumen tersebut ke subbagian keuangan. Lalu subbagian keuangan menyetujui RDG & DG dan akan membuat serta memberikan surat perintah membayar (SPM) dan surat setoran pajak (SSP) yang akan dikirimkan ke Pemda Jember. Namun sebelum dokumen itu dikirim ke Pemda, terlebih dahulu SPM & SSP akan diserahkan ke kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas Pasar Kabupaten Jember untuk disahkan. 5. Di Pemda Jember data pada dokumen tersebut akan diuji perhitungannya, apabila data telah akurat maka Bagian keuangan Pemda akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 6. Proses pencairan dana untuk gaji pegawai, Dinas Pasar Kabupaten Jember berkerja sama dengan Bank Jatim. Semua pegawainya telah terdaftar menjadi Nasabah pada Bank tersebut, sehingga Bank akan lansung mentransfer uang gaji pegawai Dinas pasar Kabupaten Jember ke rekening masing-masing pegawai setelah menerima lembar kedua SP2D yang berupa cek dari Bagian keuangan Pemda Jember.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100803104048;
dc.subjectPENGGAJIAN PEGAWAIen_US
dc.titlePELAKSANAAN PROSEDUR AKUNTANSI PENGGAJIAN PEGAWAI PADA DINAS PASAR JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Accounting [658]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Akutansi

Show simple item record