dc.description.abstract | Dari pelaksanaan Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan di kantor PT.
Pegadaian (Persero) Cabang Jember pada bidang Akuntansi khususnya pada
pemberian dan pelunasan kredit, maka diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Prosedur Pemberian Barang
Nasabah datang ke PT. Pegadaian (Persero) Cabang Jember membawa
barang jaminan dan diterima oleh petugas penaksir berikut kartu identitas
nasabah, kemudian memeriksa barang jaminan serta menetapkan taksiran dan
uang pinjaman pada Formulir Permintaan Kredit (FPK). Setelah itu penaksir
mengisi dan mencetak Surat Bukti Kredit (SBK) dalam rangkap dua, Kitir (K)
SBK lembar kedua ditempelkan bersamaan dengan Formulir Permintaan Kredit
(FPK) pada barang jaminan.
Penaksir menyerahakan Surat Bukti Kredit (SBK) kepada kasir untuk
menyiapkan pembayaran, kemudian nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit
(SBK) dalam rangkap dua. Lembar pertama diserahkan kepada nasabah untuk
dibawa pulang dan lembar kedua untuk arsip perusahaan. Selanjutnya, kasir
membayar sejumlah uang kepada nasabah sesuai dengan yang tercantum pada
Surat Bukti Kredit (SBK) tersebut.
Surat Bukti Kredit (SBK) lembar kedua diambil oleh bagian administrasi
sebagai dasar untuk mengentry semua transksi pemberian kredit kedalam formulir
yang terkait. Langkah berikutnya, bagian penyimpanan menerima Barang Jaminan
(BJ) yang telah ditempeli Kitir (K) SBK lembar kedua dan Formulir Permintaan
Kredit (FPK) dari penaksir untuk dicatat kedalam Barang Gudang (BG)
selanjutnya Barang Jaminan (BJ) disimpan dalam gudang sesuai dengan
golongan. 2. Prosedur Pelunasan Kredit
a. Nasabah menyerahkan Surat Bukti Kredit (SBK) pada kasir untuk
dihitung bunga dan besarnya uang yang harus dibayar oleh nasabah.
b. Kasir menerima pembayaran pinjaman beserta sewa modalnya dari
nasabah.
c. Kasir membubuhkan tanda “Lunas” pada Surat Bukti Kredit (SBK)
dan kitirnya serta dicatat dalam Laporan Harian Kas (LHK).
d. Bagian administrasi mengentry tiap transaksi pelunasan atas dasar
badan Surat Bukti Kredit (SBK) yang diterima dari kasir sesuai dengan
golongan dan bulan kreditnya pada formulir yang terkait.
e. Bagian gudang menerima badan Surat Bukti Kredit (SBK) dari kasir
dan kitir dari kasir, kemudian mencocokkan dengan barang jaminan.
Apabila sesuai, maka bagian gudang memberikan barang jaminan pada
nasabah.
3. Kegiatan yang dilakukan selama Praktek Kerja Nyata
a. Mempelajari prosedur akuntansi penerimaan dan pengeluaran kas PT.
Pegadaian (Persero) Cabang Jember.
1. Prosedur Akuntansi Penerimaan
Mencatat transaksi kas masuk yang diterima dari nasabah
berdasarkan golongan uang pinjam dan sewa modal seperti
contoh pada lampiran.
2. Prosedur Akuntansi Pengeluaran
Mencatat transaksi kas keluar berupa Pinjaman Yang Diberikan
(PYD) kepada nasabah berdasarkan golongan uang pimjaman
seperti contoh pada lampiran.
b. Membantu Bagian Kasir
Menerima Surat Bukti Kredit (SBK) dari nasabah dan menyerahkan
kepada kasir berdasarkan urutan atau antrian nasabah.
c. Membantu Bagian Administrasi
1. Mensortir Surat Bukti Kredit (SBK) pelunasan dan kredit secara
berurutan berdasarkan gologan dan bulan kredit serta memasukan
pada file yang tersedia.
2. Mencatat rekapitulasi harian.
d. Membantu Bagian Penaksir
1. Membantu mengisi data nasabah pada Formulir Permintaan
Kredit (FPK).
2. Membantu mengentry data nasabah pada komputer.
3. Mencetak Surat Bukti Kredit (SBK).
e. Membantu Bagian Penyimpanan
1. Membantu menyimpan barang jaminan.
2. Membantu menempelkan kitir pada barang jaminan.
3. Menghitung jumlah barang jaminan yang masuk berdasarkan
golongan barang jaminan. | en_US |