dc.description.abstract | Berdasarkan data-data dan kegiatan Prakterk Kerja Nyata yang telah
dilaksanakan di Rumah Sakit Perkebunan Nusantara X (Persero) Jember dapat di
tarik kesimpulan :
Prosedur pengeluaran uang harus memperhatikan hal sebagai berikut :
1. Semua pengeluarkan dilakukan dengan cek. Pengeluaran-pengeluaran
dalam jumlah kecil dilakukan malalui dana kas kecil.
2. Semua pengeluaran kas memperoleh persetujuan dari syang berwenang.
3. Terdapat pemisahan tugas antara yang berhak meyetujui pengeluaran kas,
yang menyimpan uang kas dan yang mencatat pengeluaran kas.
Adapun rincian prosedur pengeluaran kas untuk pembayaran obat-obatan
(secara singkat) sebagai berikut :
1. Bagian Apotek membuat daftar perencanaan pembelian obat-obatan dan
meminta persetujuan kepada Instalasi Farmasi dan menyerahkannya ke
bag. Gudang,
2. Bag. Gudang menerima daftar perencanaan dari bag. Apotek, kemudian
membuat SP rangkap 3 dan meminta Tanda Tangan Apoteker, Kepala
Instalasi Farmasi dan Pimpinan Rumah Sakit. Setelah bag. Gudang
melakukan pemesanan dan barang itu datang, bag. Gudang menerima
Faktur Penjualan, Faktur Pajak dan LHG dari distributor rangkap 2 yang
kemudian diserahkan pada Kasir Umum untuk melakukan pembayaran.
3. Bag. Kasir Umum menerima LHG, F. Pajak, F. Penjualan untuk kemudian
dicocokkan dengan lampiran yang sudah diterima dari bag. Gudang untuk
di otorisasi oleh Kasir Umum, kemudian Kasir Umum membuat BKK,
setelah semuay cocok barulah Kasir Umum bisa mengeluarkan uang.
4. Bag. Akuntansi menerima SP, LHG, F. Pajak, F. Penjualan dan BKK
untuk di arsipkan dan menjurn | en_US |