Show simple item record

dc.contributor.advisorWahyudi, Edy
dc.contributor.advisorMakmur, M. Hadi
dc.contributor.authorLospadiyanti, Putri Irara Dwi
dc.date.accessioned2015-12-08T02:39:42Z
dc.date.available2015-12-08T02:39:42Z
dc.date.issued2015-12-08
dc.identifier.nim120903101021
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/67097
dc.description.abstractSumber penerimaan negara khususnya dari sektor perpajakan berasal dari BUMN, BUMD, serta instansi-instansi pemerintah dan salah satunya adalah Dinas Perkebunan dan Kehutanan (DISBUNHUT) Kabupaten Jember. Salah satu penerimaan pajak yang diterima DISBUNHUT Jember adalah Pajak Pertambahan Nilai Atas Pengadaan Alat Tulis Kantor. Kegiatan Praktek Kerja Nyata meliputi: (1) Membantu memeriksa gaji pegawai, (2) membantu menyelesaikan SSP gaji pegawai perbulan, (3) Mempelajari Materi yang terkait dengan Pajak Penghasilan atas Pertambahan Nilai Atas Pengadaan Alat Tulis Kantor. Prosedur Pemungutan Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pengadaan Alat Tulis Kantor. Dalam sistem pemungutan PPN di Indonesia, Pengusaha Kena Pajak akan memungut PPN ketika melakukan penjualan barang atau jasa kena pajak. Sebaliknya ketika membeli barang atau jasa kena pajak dari pengusah kena pajak yang lain akan dipungut PPN. Penyetoran pajak pertambahan nilai bisa menyetorkan kepada Bank persepsi atau kantor pos dan giro. Bank persepsi atau kantor pos dan giro saat melakukan penyetoean PPN akan dilakukan pada saat pembayaran oleh Dinas kepada PKP rekanan. Pelaporan PPN dengan menggunakan SPT (form 1107 PUT) masa atau SPT tahunan. Wajib pajak melaporkan perhitungan/pembayaran pajak yang terutang dalam satu tahun pajak. Dinas Perkebunan dan Kehutanan (DISBUNHUT) Kabupaten Jember adalah salah satu instansi pemerintah yang bekerja menangani perkebunan dan kehutanan di kabupaten jember. Di dalam pelaksanaannya Dinas Perkebunan dan Kehutanan (DISBUNHUT) Kabupaten Jember memerlukan berbagai macam kebutuhan untuk vii menunjang pekerjaannya seperti Kwitansi untuk mencatat transaksi, Flash Disk untuk menyimpan data, kertas HVS untuk mencetak setiap pekerjaan yang diperlukan. Dari semua kebutuhan tersebut, Dinas Perkebunan dan Kehutanan (DISBUNHUT) Kabupaten Jemebr dikenakan PPN atas pembeleian barang-barang tersebut. Dalam penjelasan diatas, Dinas Pekebunan dan Kehutanan Kabupaten Jember memungut Pajak Pertambahan Nilai atas pengadaan alat tulis kantor yang merupakan salah satu jenis pajak yang pelunasannya dalam tahun berjalan dipungut oleh CV. SENYUMINDO MEDIATAMA selaku penyedia barang alat tulis kantor pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Jember. Dalam setiap sistem pajak tersebut wajib pajak harus diberi kepercayaan dan tanggung jawab untuk menghitung, membayar dan melaporkan sendiri besarnya jumlah pajak yang harus dibayarkan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPEMUNGUTAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAIen_US
dc.subjectPENGADAAN ALAT TULIS KANTORen_US
dc.titlePROSEDUR PEMUNGUTAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR PADA DINAS PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN JEMBERen_US
dc.typeDiploma Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record