Show simple item record

dc.contributor.advisorSuharsono, Agus
dc.contributor.advisorHandini, Yuslinda Dwi
dc.contributor.authorFirmansyah, Ahmadi
dc.date.accessioned2015-12-07T04:48:29Z
dc.date.available2015-12-07T04:48:29Z
dc.date.issued2015-12-07
dc.identifier.nim120903101067
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/66848
dc.description.abstractHasil tembakau yang di produksi oleh pabrik PT Mangli cukup menjanjikan, karena dapat membuka lowongan pekerjaan bagi lingkungan sekitarnya, oleh dan memberikan kontribusi paling besarkepda negara. ini diperoleh dari cukai meningkat di setiap tahun, beberapa pengusaha yang melakukan pemesanan pita cukai secara besar- besaran, menyebabkan banyaknya pita cukai yang dipesan oleh pengusaha hasil tembakau (cerutu) menjadi tidak terpakai. Berdasarkan peraturan Dirjen Bea dan cukai no.44/BC/ 2012 tentang pengembalian pita cukai yang rusak atau tidak terpakai. Pita cukai yang dapat dikembalikan adalah pita cukai yang belum dilekatkan oleh pengusaha pabrik atau importiryang pelunasan cukainya dilaksanakan dengan cara pelekatan pita cukai yang rusak masih dalam bentuk lembaran serta dapat dikembalikan dengan mendapatkan pengembalian cukai yaitu pita cukai yang dipesan dalam tahun anggaran yang sedang berjalan. Kesimpulan yang dapat saya ambil adalah mekanisme pengembalian pita cukai hasil tembakau yang dilakukan oleh KPPBC Tipe Pratama Panarukan dari pengajuan pita cukai sampai keputusan berjalan dengan sangat baik sesuai peraturan Dirjen Bea dan cukai no. 44/BC/2012.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPENGEMBALIAN PITA CUKAIen_US
dc.subjectTEMBAKAU (CERUTUen_US
dc.titleMEKANISME PENGEMBALIAN PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU (CERUTU) DI KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE PRATAMA PANARUKANen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record