Show simple item record

dc.contributor.advisorPuspitasari, Novi
dc.contributor.advisorFarida, Lilik
dc.contributor.authorSetiawan, Diyan Arie
dc.date.accessioned2015-12-01T06:30:36Z
dc.date.available2015-12-01T06:30:36Z
dc.date.issued2015-12-01
dc.identifier.nim110810201272
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/65473
dc.description.abstractBank syariah dan bank konvensional mempunyai perbedaan tertentu dalam penentuan suku bunga (bank konvesional) atau bagi hasil (bank syariah) atas suatu kredit atau pembiayaan yang akan diberikan. Disamping itu terdapat prosedur dan faktor-faktor tertentu yang harus dipertimbangkan untuk menetapkan besarnya nisbah bagi hasil. Nisbah merupakan suatu kesepakatan yang disepakati bersama antara kedua belah pihak yang bertransaksi. Tingkat nisbah bagi hasil sangat mempengaruhi perkembangan bank itu sendiri. Semakin optimal nisbah bagi hasil atas suatu pembiayaan, maka mudharib (nasabah) akan lebih giat untuk mengembangkan usahanya dan nasabah yang merupakan surplus unit tertarik untuk menanamkan modalnya. Penelitian ini menfokuskan pada produk pembiayaan bank syariah dengan menggunakan sistem bagi hasil, yaitu pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Pembiayaan mudharabah dan musyarakah dipilih karena kedua pembiayaan ini merupakan pembiayaan yang paling sering dilakukan oleh bank syariah dibandingkan pembiayaan berprinsip bagi hasil lainnya yaitu pembiayaan muzara’ah dan musaqah. Penelitian ini menggunakan paradigma positivistik (fakta sosial) dengan pendekatan kualitatif, yaitu paradigma yang menganggap realitas itu sebagai sesuatu yang empiris atau benar-benar nyata dan dapat diobservasi, bertujuan untuk menjelaskan, penyelidikan (eksplorasi), deskripsi, dan juga proses terjadinya. Metode yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, mempersiapkan, serta menganalisis data sehingga mendapat gambaran yang jelas mengenai masalah yang diteliti. Pendekatan kualitatif deskriptif bertujuan untuk mendeskripsikan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifatsifat serta hubungan antar fenomena yang diteliti. Paradigma positivistik dengan pendekatan kualitatif yang digunakan lebih menekankan pada penjelasaan secara rinci dan mendalam mengenai objek studi serta mempelajari salah satu proses manajemen dan operasional bank syariah mengenai penentuan nisbah beserta faktor yang mempengaruhinya dalam pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Hasil wawancara dari penelitian ini menyimpulkan bahwa faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam penentuan nisbah bagi hasil pembiayaan mudharabah dan musyarakah pada Bank Jatim Syariah Sidoarjo pada dasarnya tidak terdapat perbedaan diantara keduanya, karena pricing dari kedua akad pembiayaan berbagi hasil tersebut sudah tertera pada ALCO (Assets & Liabilities Committee) Bank Jatim Syariah dalam hal pembiayaan produktif dengan margin yang sama yaitu dalam range 11,5%-14,25% p.a efektif. Maka faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam penentuan nisbah bagi hasil pembiayaan mudharabahen_US
dc.language.isoiden_US
dc.subjectPENENTUAN NISBAHen_US
dc.subjectPEMBIAYAANen_US
dc.subjectBANK JATIM SYARIAH SIDOARJOen_US
dc.titleANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG DIPERTIMBANGKAN DALAM PENENTUAN NISBAH BAGI HASIL PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MUSYARAKAH PADA BANK JATIM SYARIAH SIDOARJOen_US
dc.typeUndergraduat Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record