dc.description.abstract | Pada dasarnya sebagai hasil sebuah karya seni, sastra merupakan karya kreatif
seorang pengarang. Karya-karya tersebut berupa prosa (cerpen, novelet, novel), puisi,
dan drama. Karya sastra (novel) merupakan struktur yang bermakna. Novel tidak
sekedar merupakan serangkaian tulisan yang menggairahkan ketika dibaca, tetapi
merupakan struktur pikiran yang tersusun dari unsur-unsur yang padu.
Chatman (1978:26) menyatakan bahwa proses kelahiran karya sastra
diprakondisi oleh kode sosial budaya yang melingkupi pengarang. Penciptaan karya
sastra selalu bersumber dari kenyataan-kenyataan yang hidup dalam masyarakat.
Dalam karya sastra hal-hal yang dijabarkan tentang masyarakat dapat berupa struktur
sosial masyarakat, fungsi dan peran masing-masing anggota masyarakat, maupun
interaksi yang terjadi di antara seluruh anggotanya (Sugihastuti dan Saptiawan,
2007:82).
Karya sastra merupakan objek studi kultural yang kaya akan nilai-nilai
budaya, kemanusiaan, moral, norma sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Sastra
dapat dipandang sebagai suatu gejala sosial. Sastra pun dipergunakan sebagai sumber
untuk menganalisis sistem masyarakat. Dalam sistem masyarakat terjadi diskriminasi
dan ketidakadilan secara gender, hegemoni dan dominasi budaya patriarkhat yang
memposisikan kekuasaan laki-laki dan mensubordinasi kaum perempuan.
Budianta (2002:201) menyatakan bahwa feminisme merupakan suatu kritik
ideologis terhadap cara pandang yang mengabaikan permasalahan ketimpangan dan
ketidakadilan dalam pemberian peran dan identitas sosial berdasarkan perbedaan jenis
kelamin. Sofia dan Sugihastuti (2003:26) menyimpulkan bahwa munculnya ide-ide
feminisme berangkat dari kenyataan bahwa konstruksi sosial gender yang ada
mendorong citra perempuan masih belum dapat memenuhi cita-cita persamaan hak | en_US |