dc.description.abstract | Penelitin ini fokus terhadap bentuk dan sistem akuntabilitas pengelolaan dan pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) di desa Dasri pada Tahun 2013. Akuntabilitas disebut sebagai pertanggungjawaban ,menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kepada publik. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui ketiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pengelolaan alokasi dana desa di Desa Dasri. Penelitian ini didukung dengan adanya pengawasan teknis, operasional dan evaluasi yang dilakukan Tim Pendamping Kecamatan, BPD guna membuktikan adanya penerapan akuntabilitas dan transparan dalam pengelolaan alokasi dana desa di Desa Dasri. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi terbuka dan wawancara. Sebagai informan penelitian ini ada 7 responden yaitu BPM-PEMDES, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Ketua BPD, Ketua LPMD, Tim Pendamping Kecamatan. Penelitian ini adalah penelitian analisa deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tahap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengelolaan alokasi dana desa sudah menerapkan prinsip akuntabel dengan indikator partisipatif, transparan dan responsif sesuai dengan pedoman yang berlaku. | en_US |