dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan 5C pada pemberian kredit usaha menengah dan bagaimana kaitannya terhadap Non Performing Loan, untuk mengetahui dan menganalisis penerapan 5C pada pemberian kredit usaha kecil dan bagaimana kaitannya terhadap Non Performing Loan dan penerapan 5C pada pemberian kredit usaha mikro dan bagaimana kaitannya terhadap Non Performing Loan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif. Data diperoleh langsung dari obyek penelitian yaitu Bank UMKM BPR JATIM Lumajang. Kriteria 5C adalah penilaian terhadap (Character, Capacity, Capital, Condition of Economy, dan Collateral). Haisl penelitian menunjukkan bahwa penerapan 5C pada pemberian kredit usaha menengah pada PT. Bank UMKM BPR Jatim Cabang Lumajang sudah baik sesuai dengan kebijakan perbankan yang telah menerapkan prinsip 5C antara lain Character, Collateral, Capacity, Capital, Condition, kemampuan dan kesediaan calon nasabah usaha menengah dapat membayar kembali pembiayaan dan melunasi pembiayaan kredit sesuai dengan perjanjian pembiayaan. Analisis kebijakan pemberian kredit pada PT. Bank UMKM BPR Jatim Cabang Lumajang sudah baik sesuai dengan kebijakan perbankan yang telah menerapkan prinsip 5C dan prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit namun masih terjadi kenaikan NPL, kenaikan NPL paling besar terjadi pada kredit usaha mikro dikarenakan komponen collateral tidak digunakan sehingga cenderung terjadinya NPL. | en_US |