dc.description.abstract | Penelitian ini merupakan studi kasus pada tiga Baitul Maal Wattamwil (BMT)
di Kabupaten Situbondo yaitu BMT UGT Sidogiri Arjasa, BMT MMU Mangaran dan
BMT Panji dengan judul “Faktor-faktor yang Dipertimbangkan Dalam Penetapan
Besarnya Nisbah Bagi Hasil Pembiayaan Mudharabah pada Baitul Maal Wattamwil
(BMT)”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang
dipertimbangkan dalam penetapan besarnya nisbah bagi hasil dan perhitungan bagi
hasil atas pembiayaan mudharabah. Dalam penelitian ini, analisis data dilakukan
dengan cara mendeskripsikan seluruh data faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam
penentuan nisbah bagi hasil atas pembiayaan mudharabah pada BMT yang diperoleh
dari di setiap BMT dan menarik kesimpulan dari hasil penelitian yang telah
dilakukan.
Dari hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang
dipertimbangkan dalam penentuan nisbah bagi hasil atas pembiayaan mudharabah
yaitu : Besar kecilnya nominal pembiayaan, jangka waktu pengembalian, sektor
usaha yang dijalankan, besarnya jaminan mudharib, perkiraan resiko yang dihadapi
dan hubungan baik antara mitra dengan BMT. Penetapan besarnya bagi hasil pada
ketiga BMT ini dengan cara : menentukan besarnya bagi hasil antara mudharib dan
BMT, menentukan prinsip yang akan digunakan dalam perhitungan bagi hasil,
menghitung laba kotor yang akan didistribusikan untuk bagi hasil, mengalikan nisbah
yang telah disepakati dengan laba kotor dan menentukan pendapatan bagi hasil untuk
mudharib dan BMT. | en_US |