dc.description.abstract | Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menangani pelestarian cagar budaya. BPCB memiliki tugas untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan cagar budaya. Di Indonesia terdapat 12 wilayah kerja BPCB. Salah satu wilayah kerjanya adalah Jawa Timur. Pada BPCB wilayah kerja Jawa Timur, memiliki beberapa koordinator wilayah di masing – masing kabupaten, salah satunya Kabupaten Jember. Permasalahan penelitian ini adalah (1) bagaimana sejarah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) koordinator wilayah Jember, (2) apa yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) koordinator wilayah Jember dalam upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Jember. Tujuan penelitian ini untuk (1) memahami dan mengkaji sejarah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Kabupaten Jember, (2) memahami dan mengkaji hal – hal yang dilakukan oleh BPCB Koordinator Wilayah Jember dalam upaya pelestarian cagar budaya di Kabupaten Jember. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode deskriptif job analiysis. Metode deskriptif job analiysis adalah penelitian deskriptif yang ditujukan untuk menyelidiki secara terperinci mengenai pekerjaan manusia. Upaya pelestarian cagar budaya sudah dilakukan sejak jaman penjajahan Belanda. Kesimpulannya, benda cagar budaya mulanya merupakan koleksi pribadi yang kemudian dilakukan secara berkelompok. Sesuai dengan perkembangannya, upaya pelestarian tersebut mengalami pasang surut dan pergantian nama lembaga hingga bernama Balai Pelestarian Cagar Budaya. Sesuai dengan Permendikbud No.52 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPCB, BPCB memiliki fungsi melaksanakan penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharaan, pemugaran, pengembangan, pemanfaatan, dokumentasi dan publikasi, kemitraan, fasilitasi tenaga teknis dan urusan ketatausahaan BPCB. Upaya pelestarian dari BPCB tersebut dilakukan terhadap situs – situs di Kabupaten Jember. | en_US |