Show simple item record

dc.contributor.authorAgus Budihardjo
dc.contributor.authorSasongko
dc.date.accessioned2015-09-16T02:50:54Z
dc.date.available2015-09-16T02:50:54Z
dc.date.issued2015-09-16
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/63464
dc.descriptionInfo lebih lanjut hub: Lembaga Penelitian Universitas Jember Jl. Kalimantan No.37 Telp. 0331-339385 Fax. 0331-337818 Jemberen_US
dc.description.abstractKopi adalah tanaman keras yang keberadaannya sudah lama sejak pemerintahan Hindia Belanda berkuasa di Indonesia. Sebagai salah satu tanaman keras kopi mempunyai nilai ekonomi yang cukup tinggi baik untuk memenuhi pasar luar negeri maupun luar negeri. Perkebunan kopi diusahakan oleh Perusahaan Pemerintah sebagai warisan Pemerintah Hindia Belanda maupun Perusahaan Swasta disamping Kopi rakyat yang luas lahannya jauh lebih luas disbanding Perusahaan Negara atau PTPN maupun Perusahaan Swasta. Luas lahan tanaman kopi di Kabupaten Jember kondisi tahun 2008 seluas 5.591,99 ha dengan produksi 17.052,26 kwintal. Daerah sebaran tanaman kopi terutama di wilayah kecamatan Silo dengan luas 2.290,46 ha dengan produksi 6.862,91 kwintal, Kecamatan Sumberjambe luas 586,02 ha dengan produksi 1.821,88 kwintal, Kecamatan Ledokombo luas 534,31 ha dengan produksi 1.690,18 kwintal, Kecamatan Panti dengan luas lahan 389,09 ha dengan produksi 1.535,94 kwintal, kecamatan Jelbuk dengan luas lahan 615,51 ha dengan produksi 1.226,44 kwintal. Meskipun petani kopi menguasai lahan yang cukup luas namun kehidupan petani kopi dari tahun ke tahun tidak menunjukkan pekembangan yang cukup berarti. Hal ini dikarenakan petani kopi rakyat tidak memiliki informasi pasar yang memadai sehingga posisi tawar petani kopi rakyat sangat rendah karena keterbatasan informasi pasar. Untuk itu diperlukan rekayasa jaringan pemasaram untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi oleh petani kopi saat ini. Standar kualitas seringkali menjadi kriteria untuk menentukan harga kopi sementara itu petani tidak paham tentang standard kualitas. Kurang pahamnya standard kual;itas ini maka seringklai dipermainkan oleh pedagang dan tengkulak. Sementara itu petani kopi pingin segera mendapatkan hasil saat panen kopi tiba. Posisi pemerintah dalam hal ini dinas pertanian dan perkebunan sangat strategis untuk membina dan mengatur tataniaga kopi rakyat. Untuk itu diperlukan peraturan daerah tentang kopi rakyat, agar tidak ada kesenjangan harga ditingkat eksportir dengann petani kopi rakyat. Campur tangan pemerintah dalam hal tataniaga kopi rakyat sangat diperlukan oleh para petani kopi rakyat terutama dalam hal penyediaan informasi pasar sehingga petani kopi rakyat mengetahui kualitas produk yang diinginkan dalam kuantitas dan kualitas produk, sehingga harga pasar dapat diramalkan atau paling tidak harga kopi tidak jauh dari harapan.en_US
dc.publisherFISIP'14en_US
dc.relation.ispartofseriesUPT;46
dc.subjectpemasaran kopien_US
dc.subjectkopien_US
dc.subjectkopi rakyaten_US
dc.subjectkabupaten jemberen_US
dc.titleJARINGAN PEMASARAN KOPI RAKYAT DI KABUPATEN JEMBERen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record