dc.description.abstract | Penerapan sistem manajemen kebakaran belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini didukung
dengan minimnya kesiapan hotel dalam penanggulangan kebakaran. Tujuan penelitian ini adalah
menjelaskan bagaimana penerapan sistem manajemen kebakaran di Hotel Eks. Kota Administratif
Jember. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian
ini menunjukkan dari total 18 hotel sebanyak 2 hotel (11,11%) yang menerapkan sistem
manajemen kebakaran. Manajemen hotel telah menetapkan suatu kebijakan berupa kesiapan
dengan membentuk organisasi dan prosedur pencegahan dan penanggulangan kebakaran
(72,22%); pembinaan dan pelatihan tanggap darurat kebakaran (72,22%); ketersediaan sarana
proteksi kebakaran berupa detektor, alarm, APAR, hidran, dan springkler kebakaran (11,11%);
inspeksi kebakaran rutin selama 12 bulan sekali (11,11%); pemasangan himbauan bahaya
kebakaran (44,44%). Penanggulangan kebakaran dilakukan (16,67%) berupa ketersediaan
prosedur tanggap darurat jika terjadi kebakaran. Tahapan rehabilitasi berupa audit kebakaran
dilakukan (11,11%) untuk mengevaluasi kesiapan sistem manajemen kebakaran | en_US |