dc.description.abstract | Pelaksanaan prinsip-prinsip dasar good governance di antaranya
transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian di semua kalangan, termasuk
yang dilaksanakan oleh organisasi sektor publik meningkatkan keberhasilan
organisasisnya. Hal ini juga dilakukan oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK)
Kecamatan pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perdesaan, dengan harapan penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas dan
transparansi mampu meningkatkan kinerja organisasinya pada program nasional
tersebut.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan besarnya pengaruh
variabel akuntabilitas dan transparansi secara parsial maupun bersama-sama
terhadap kinerja Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan pada Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) di
Kabupaten Situbondo
Akuntabilits merupakan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan
keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan
dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya, melalui suatu media
pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik. Adapun dimensinya
adalah akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas manajerial, akuntabilitas
program, akuntabilitas kebijakan maupun akuntabilitas finansial.
Sedangkan transparansi adalah bentuk kebebasan seseorang untuk
memperoleh informasi yang benar, jelas dan terbuka tentang segala sesuatu yang
berkaitan dengan kepentingan publik/umum dari pemerintah maupun organisasi
sektor publik. Pelaksanaan transparansi harus didukung oleh sarana seperti adanya
penyediaan informasi yang jelas tentang prosedur, pembiayaan pada setiap
rencana dan kegiatan PNPM-MPd di masyarakat, kemudahan akses informasi,
menyusun suatu mekanisme pengaduan dan meningkatkan arus informasi..
Sedangkan kinerja organisasi merupakan hasil dari serangkaian proses kegiatan
yang dilakukan oleh organisasi untuk mencapai tujuan tertentu sesuai dengan
aturan yang telah ditetapkan oleh organisasi. Kinerja organisasi yang berorientasi
pada hasil di dalamnya menyangkut indikator produktifitas, kepuasan, kualitas
layanan, responsibilitas dan keadilan. Pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan
transparansi diharapkan dapat meningkatkan kinerja UPK Kecamatan pada PNPM
Mandiri Perdesaan di Kabupaten Situbondo.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian explanatory survey. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner, wawancara dan observasi.
Sedangkan rancangan uji hipotesis untuk membuktikan besarnya pengaruh antara
variabel bebas dan variabel terikat digunakan teknik statistik parametrik yaitu
analisis Regresi Linier Berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa besarnya pengaruh variabel
akuntabilitas dan transparansi terhadap kinerja UPK Kecamatan pada PNPM
Mandiri Perdesaan di Kabupaten Situbondo secara simultan adalah sebesar 0,385
dengan sugnifikasi 0,000. Secara parsial besarnya pengaruh akuntabilitas terhadap
kinerja UPK Kecamatan sebesar 0,177 dengan nilai signifikasi 0,020, sedangkan
pengaruh transparansi terhadap kinerja UPK Kecamatan sebesar 0,394 dengan
nilai signifikasi 0,010. Besarnya perubahan variabel kinerja UPK Kecamatan pada
PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Situbondo dapat dijelaskan oleh variabel
akuntabilitas dan transparansi. | en_US |