Show simple item record

dc.contributor.authorHermawan Dwi Marianto
dc.date.accessioned2015-04-07T06:11:41Z
dc.date.available2015-04-07T06:11:41Z
dc.date.issued2015-04-07
dc.identifier.nimNIM110903101044
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/62189
dc.description.abstractE-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara on-line yang realtime melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP). Awalnya Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak disampaikan oleh Wajib Pajak kepada Ditjen Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) secara manual (kertas) yang disediakan oleh KPP. Namun seiring dengan perkembangan ilmu dan teknologi terutama dalam hal komputerisasi dan dunia internet maka Direktorat Jenderal Pajak mengembangkan sistem pelaporan pajak melalui internet yang di kenal dengan e-Filing. ada 3 tahapan utama yang harus dilakukan Wajib Pajak apabila ingin melaporka SPT Tahunannya menggunakan e-Filing yaitu, Mengajukan permohonan eFIN (Electronic Filing Identification Number), Mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak e-Filing dan Menyampaikan SPT melalui e-Filing. Setelah menyampaikan SPT melalui e-Filing, Wajib Pajak akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebaga tanda terima pelaporan SPT e-filing yang sah dan BPE tersebut akan dikirim melalui email Wajib Pajak. Dalam Pelaksanaannya e-Filing terdapat beberapa keuntungan dan kendala antara lain yaitu keuntungan dari e-filing ini adalah Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat, aman, dan kapan saja (24h / 7d), dapat mengurangi beban volume berkas fisik/kertas dokumen perpajakan (Go Green Campaign), dan beberapa keuntungan lainnya. Untuk kendalanya sendiri yaitu kurangnya sosialisasi tentang adanya vii pelaporan melalui e-Filing serta masih banyak Wajib Pajak yang belum mengerti Tekhnologi Informasi atau bagaimana cara mengoperasikan komputer dan sejenisnya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries110903101044;
dc.subjectPROSEDUR PELAPORAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI MELALUI E-FILING PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JEMBERen_US
dc.titlePROSEDUR PELAPORAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI MELALUI E-FILING PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [873]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record