dc.description.abstract | Skripsi ini membahas tentang konflik buruh yang terjadi di Desa Ranulogong
Kecamatan Randu Agung Kabupaten Lumajang tahun 1999-2011. Konflik ini
terjadi antara PT Kalijeruk Baru dengan buruh PT Kalijeruk Baru. Konflik ini
terjadi karena upah yang diterima buruh sangatlah rendah. Metode penelitian
dalam artikel ini adalah metode sejarah. Sumber primer yang digunakan adalah
melakukan wawancara langsung dengan Kepala Desa Ranulogong, warga Desa
Ranulogong, mantan karyawan PT Kalijeruk Baru, dan buruh PT Kalijeruk Baru
yang terlibat konflik. Sedangkan sumber sekunder diperoleh dari koleksi buku
perpustakaan pusat Universitas Jember, perpustakaan Fakultas Sastra, Badan
Pusat Statistik Kabupaten Lumajang, dan Kecamatan Randu Agung. Banyak yang
dilakukan buruh untuk memperjuangkan haknya antara lain dengan mogok kerja,
melakukan aksi demonstrasi. Konflik ini mencapai puncaknya ketika terjadi
peristiwa terbakarnya salah satu gudang milik PT Kalijeruk Baru. Upaya yang
kemudian dilakukan untuk menyelesaikan konflik yang melibatkan antara buruh
dan PT Kalijeruk Baru yaitu melalui perundingan bipartit. Konflik ini
menimbulkan dampak, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Dari segi sosial,
dirasakan oleh para buruh yaitu adanya rasa senasib dan sepenanggungan
sedangkan dari segi ekonomi dirasakan oleh PT Kalijeruk Baru yang mengalami
kerugian ratusan juta rupiah karena peristiwa terbakarnya gudang milik PT
Kalijeruk Baru. | en_US |