dc.description.abstract | PENGUKURAN TINGKAT KEBISINGAN DI RUANG PERKULIAHAN
JURUSAN FISIKA FAKULTAS MIPA UNIVERSITAS JEMBER; Nidya
Prilania, 071810201071; 32 halaman; 2014; Jurusan Fisika Fakultas Matematika dan
Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Jember.
Gelombang bunyi adalah getaran yang ditransmisikan oleh zat cair, padat atau
gas sebagai zat perantara dalam bentuk rapatan dan regangan dari medium yang dapat
dideteksi oleh telinga. Gelombang bunyi merupakan gelombang longitudinal.
Manusia mampu mendengar bunyi saat gelombang bunyi (getaran) di udara atau
medium lain sampai ke gendang telinga manusia. Manusia memiliki ambang batas
frekuensi yang dapat diterima oleh pendengaran manusia yaitu 20 Hz – 20 kHz.
Bunyi yang melebihi nilai ambang batas intensitas pendengaran manusia yang tidak
diinginkan oleh manusia dan memberi dampak negatif, baik pada lingkungan atau
manusia, disebut kebisingan. Salah satu sarana pendidikan formal yang menghasilkan
sumber bunyi yaitu perguruan tinggi (kampus) yang merupakan tempat
berlangsungnya aktivitas belajar mengajar.
Berdasarkan dampak kebisingan bagi kenyamanan proses belajar mengajar,
sehingga diperlukan penelitian pada suatu sarana pendidikan formal yaitu kampus
untuk mengetahui tingkat kebisingan pada setiap ruang perkuliahan. Alat ukur yang
digunakan untuk mengukur taraf intensitas (kebisingan) di dalam penelitian ini
adalah Sound Level Meter tipe AZ8922. Penelitian ini dilakukan pada 3 ruangan di
Jurusan Fisika Fakultas MIPA Universitas Jember, yaitu ruang perkuliahan R.30,
ruang perkuliahan R.70 dan ruang perkuliahan R.40 untuk mengambil data sebaran
taraf intensitas dalam suatu ruangan tertutup yang dipengaruhi oleh kebisingan di
dalam dan di sekitar ruangan dalam kurun waktu 5 hari berturut-turut selama 1 jam
vii
dengan interval waktu 15 menit di setiap ruangan per-hari, pengukuran secara
langsung diambil pada saat berlangsungnya aktivitas perkuliahan sejak pukul 07.00 –
11.40 WIB. Satu jam pertama dilakukan pengukuran di ruang perkuliahan R.30 pada
pukul 07.00 – 08.00 WIB, kemudian 1 jam yang kedua dilakukan pengukuran di
ruang perkuliahan R.70 pada pukul 09.00 – 10.00 WIB, dan 1 jam yang ketiga
dilakukan pengukuran di ruang perkuliahan R.40 pada pukul 10.40 – 11.40 WIB.
Data yang diperoleh berupa data kuantitatif, yaitu data yang didapat dari pengukuran
secara langsung. Data tersebut berupa taraf intensitas (dB) dan hari yang kemudian
digambarkan dalam bentuk grafik sehingga dapat dibandingkan dengan acuan yang
digunakan yaitu 55 dB.
Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa sebaran taraf
intensitas tertinggi pada seluruh ruang perkuliahan yaitu terdapat pada hari Selasa
dengan nilai rata-rata taraf intensitas sebesar 68,23 dB di ruang perkuliahan R.30,
kemudian nilai rata-rata taraf intensitas sebesar 68,10 dB di ruang perkuliahan R.70
dan nilai rata-rata taraf intensitas sebesar 68,78 dB di ruang perkuliahan R.40. Taraf
intensitas adalah logaritma perbandingan intensitas dengan intensitas ambang
pendengaran manusia. Tinggi rendahnya taraf intensitas bergantung pada sumber
bunyi yang berasal dari dalam dan luar ruang perkuliahan. Berdasarkan hasil
pengukuran tersebut diperoleh bahwa rata-rata taraf intensitas tertinggi melebihi nilai
acuan sebesar 24% dari 55 dB untuk ruang perkuliahan R.30, melebihi nilai acuan
sebesar 24% dari 55 dB untuk ruang perkuliahan R.70 dan melebihi nilai acuan
sebesar 25% dari 55 dB untuk ruang perkuliahan R.40. Hal ini dapat dikatakan bahwa
ruang perkuliahan R.40 merupakan ruang yang memiliki tingkat kebisingan tertinggi
jika dibandingkan dengan ruang perkuliahan R.30 dan ruang perkuliahan R.70. | en_US |