dc.description.abstract | Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan di Perum Bulog
Sub Divisi Regional XI Jember pada bagian Gudang Pecoro, khususnya mengenai
prosedur akuntansi pencatatan keluar masuk komoditi pangan (beras) maka dapat
diambil kesimpulan bahwa:
1. Penambahan dan pengurangan persediaan beras dalam gudang di Perum Bulog
dipengaruhi oleh:
- Pengadaan beras melalui tiga saluran yaitu Mitra Kerja Pengadaan, Satuan
Tugas Operasional (SATGAS).
- Adanya pengadaan dalam negeri.
- Pendistribusian atau penyaluran beras kepada pihak yang berhak
menerima.
2. Pencatatan arus keluar masuk komoditi pangan (beras) digunakan sebagai
pertanggungjawaban dari pengelolaan beras yang disimpan di gudang lingkungan
Perum BULOG, diharuskan untuk mengadministrasikan dan membuat laporan
semua kegiatan dari pemasukan hingga pengeluaran beras serta mengirim laporan
kepada Kadrive atau Kasubdrive/Kakansilog.
3. Setiap kegiatan penerimaan dan pengeluaran beras di gudang harus dilengkapi
dengan dokumen,baik yang diterbitkan/dikeluarkan oleh Perum BULOG maupun
pihak lain,seperti Suart Perintah Terima Barang ( SPTB ), Surat Perintah Survey (
SPS ), Surat Perintah Penerimaan Barang ( SPPB ), Delivery Order ( DO ) dan
Surat Kuasa dari yang berhak mengambil atau menerima barang.
4. Bagian akuntansi selalu mencatat setiap transaksi keluar masuknya beras di dalam
maupun diluar gudang serta seluruh kegiatan yang dapat mempengaruhi
persediaan. | en_US |