dc.contributor.author | DIMAS IMANIAR, S.Sos | |
dc.date.accessioned | 2014-11-11T01:12:19Z | |
dc.date.available | 2014-11-11T01:12:19Z | |
dc.date.issued | 2014-11-11 | |
dc.identifier.nim | NIM100920101012 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/60190 | |
dc.description.abstract | Berdasarkan hasil penelitian bahwa terdapat beberapa faktor tang
mempengaruhi etika perusahaan yaitu: mampu memahami kondisi etika perusahaan pada
kantor BKD di Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo sehingga banyak faktor
pendukung yang membuat etika itu bertahan lama. Faktor-faktor adalah : (a) Faktor
kepercayaan dari atasan. Faktor ini sangat berpengaruh, karena faktor inilah semua
karyawan dapat bebas memberikan kreatifitas yang ada dalam dirinya untuk bekerja
semaksimal mungkin dan menghasilkan cara kerja yang baik. (b) Faktor kerjasama antar
karyawan lama dan karyawan baru. Faktor ini membuat semua karyawan merasa nyaman.
Biasanya karyawan lama itu bertindak semenah-menah terhadap karyawan baru dan
saling menjatuhkan. Namun hal itu tidak terjadi di BKD di Kecamatan Panji Kabupaten
Situbondo. Kerjasama yang baik ditunjukkan oleh karyawan lama dan karyawan baru,
sehingga karyawan baru bisa lebih mengerti dan nyaman dalam bekerja dengan bantuan
dari karyawan lama. Dari faktor ini atasan tidak membeda-bedakan karyawan. (c) Faktor
saling jujur dan menaati peraturan. Dengan adanya sifat karyawan yang saling jujur dan
menaati peraturan, maka pekerjaan yang dilakukan berjalan dengan lancar dan disiplin
hal ini membuat pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan itu menghasilkan budaya yang
positif. Dengan saling jujur maka pekerjaan akan dapat dipantau dan dengan menanti
peraturan membuat pekerjaan yang dilakukan itu minim kesalahan.
Berdasarkan proses yang dikembangkan dalam penelitian maka masalah
penelitian yang diajukan dan telah mendapat justifikasi melalui hasil wawancara peneliti
dengan pimpinan, karyawan dan nasabah BKD di Kecamatan Panji Kabupaten
Situbondo. Menyimpulkan bahwa hasil penelitian budaya perusahan dan etika perusahaan
di kantor BKD Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo dapat dilaksanakan sesuai dengan
apa yang telah disepakati dan tertuang dalam peraturan antara perusahaan dan karyawan
juga nasabah. | en_US |
dc.language.iso | other | en_US |
dc.relation.ispartofseries | 100920101012; | |
dc.subject | Etika Perusahaan, BKD (Badan Kredit Desa) | en_US |
dc.title | IMPLEMENTASI ETIKA PERUSAHAAN PADA KANTOR BKD (BADAN KREDIT DESA) DI KECAMATAN PANJI KABUPATEN SITUBONDO | en_US |
dc.type | Other | en_US |