Show simple item record

dc.contributor.authorDIMAS IMANIAR, S.Sos
dc.date.accessioned2014-11-11T01:12:19Z
dc.date.available2014-11-11T01:12:19Z
dc.date.issued2014-11-11
dc.identifier.nimNIM100920101012
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/60190
dc.description.abstractBerdasarkan hasil penelitian bahwa terdapat beberapa faktor tang mempengaruhi etika perusahaan yaitu: mampu memahami kondisi etika perusahaan pada kantor BKD di Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo sehingga banyak faktor pendukung yang membuat etika itu bertahan lama. Faktor-faktor adalah : (a) Faktor kepercayaan dari atasan. Faktor ini sangat berpengaruh, karena faktor inilah semua karyawan dapat bebas memberikan kreatifitas yang ada dalam dirinya untuk bekerja semaksimal mungkin dan menghasilkan cara kerja yang baik. (b) Faktor kerjasama antar karyawan lama dan karyawan baru. Faktor ini membuat semua karyawan merasa nyaman. Biasanya karyawan lama itu bertindak semenah-menah terhadap karyawan baru dan saling menjatuhkan. Namun hal itu tidak terjadi di BKD di Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. Kerjasama yang baik ditunjukkan oleh karyawan lama dan karyawan baru, sehingga karyawan baru bisa lebih mengerti dan nyaman dalam bekerja dengan bantuan dari karyawan lama. Dari faktor ini atasan tidak membeda-bedakan karyawan. (c) Faktor saling jujur dan menaati peraturan. Dengan adanya sifat karyawan yang saling jujur dan menaati peraturan, maka pekerjaan yang dilakukan berjalan dengan lancar dan disiplin hal ini membuat pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan itu menghasilkan budaya yang positif. Dengan saling jujur maka pekerjaan akan dapat dipantau dan dengan menanti peraturan membuat pekerjaan yang dilakukan itu minim kesalahan. Berdasarkan proses yang dikembangkan dalam penelitian maka masalah penelitian yang diajukan dan telah mendapat justifikasi melalui hasil wawancara peneliti dengan pimpinan, karyawan dan nasabah BKD di Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. Menyimpulkan bahwa hasil penelitian budaya perusahan dan etika perusahaan di kantor BKD Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah disepakati dan tertuang dalam peraturan antara perusahaan dan karyawan juga nasabah.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries100920101012;
dc.subjectEtika Perusahaan, BKD (Badan Kredit Desa)en_US
dc.titleIMPLEMENTASI ETIKA PERUSAHAAN PADA KANTOR BKD (BADAN KREDIT DESA) DI KECAMATAN PANJI KABUPATEN SITUBONDOen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record