Show simple item record

dc.contributor.authorIntan Fitria Sulusi
dc.date.accessioned2014-10-29T02:39:44Z
dc.date.available2014-10-29T02:39:44Z
dc.date.issued2014-10-29
dc.identifier.nimNIM110903101040
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59657
dc.description.abstractPajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Salah satu sumber utama penerimaan Negara adalah bersumber dari sektor pajak Pemerintah harus berupaya meningkatkan perolehan pendapatan melalui berbagai jenis pajak yang ada. Pengenaan pajak di Negara Indonesia ada dua jenis yaitu pajak pusat dan pajak daerah. Salah satu pajak daerah adalah Pajak Reklame dimana pajak tersebut dapat berperan sebagai sumber pendapatan untuk membiayai penyelenggaraan dan peningkatan pembangunan daerah. Pajak Reklame dipungut berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 25 tahun 2011. Pajak reklame merupakan salah satu macam sumber penerimaan pajak daerah yang penting bagi Kota Banyuwangi. Hal ini terbukti selama tahun anggaran 2011 sampai 2013 penerimaan pajak reklame mengalami peningkatan. Dengan melihatkeadaan yang terjadi sebaiknya potensi pajak reklame sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah perlu ditingkatkan lagi, antara lain dengan mencari objek-objek reklame baru yang dapat dikenakan pajak reklame.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries110903101040;
dc.subjectPemungutan, Pembayaran, dan Pelaporan Pajak Reklameen_US
dc.titleMEKANISME PENETAPAN, PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN, DAN PELAPORAN PAJAK REKLAME PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH BANYUWANGIen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

  • DP-Taxation [874]
    Koleksi Laporan Praktikum Program DIII Perpajakan

Show simple item record