• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Company Management
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN ADMINISTRASI PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR PERMUKAAN PADA UPT DINAS PENDAPATAN PROPINSI JAWA TIMUR JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Michael Beta Manuruk - 110803101058_1.pdf (54.93Kb)
    Date
    2014-10-24
    Author
    Michael Beta Manuruk
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Berdasarkan hasi Praktek Kerja Nyata ini, dalam Pelaksanaan Administrasi Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan pada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember dapat disimpulkan bahwa ada empat kegiatan yaitu: 1. Administrasi Pendataan dan Pendaftaran Pelaksanaan Administrasi Pendataan dan Pendaftaran di UPT.Dinas Pendapatan Jawa Timur Jember dimulai dari wajib Pajak mendaftarkan diri dengan membawa surat ijin pengambilan dan pemanfaatan air permukaan dari Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember,kemudian hasil pendataan oleh petugas pajak siserahkan kepada kasi pendataan dan pendaftaran. 2. Administrasi Penetapan Pelaksanaan Administrasi Penetapan yaitu seksio penetapan menerima data dari seksi Pendataan dan Pendaftaran kemudian melakukan perhitungan besarnya Nilai Pemakaian Air (NPA). Setelah itu bagian penetapan mencatat datadata yang berupa nomor ,tanggal,nama wajib pajak,alamat wajib pajak,jenis dan nomor berkas,tarif pajak,nomor kohir,volume/areal/daya, nilai perolehan air dan besarnya ketetapan pajak.Selanjutnya data-data tersebut dimasukkan kedalam Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). 3. Administrasi Pembayaran dan Pelunasan Pelaksanaan Administrasi Pembayaran dan Pelunasan Pajak Air Permukaan terdiri dari dua kegiatan yaitu: wajib pajak yang telah menerima Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) melakukan pembayaran atau pelunasan Pajak Air Permukaan di UPT. Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Jember.syaratnya dalam pembayaran atau pelunasan Pajak Air Permukaan (PAP) wajib pajak harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SKPD dalam hal ini KTP harus sesuai dengan identitas wajib pajak yang bersangkutan.Setelah melakukan pembayaran maka wajib pajak memperoleh bukti pembayaran. Selanjutnya untuk Pelunasan ,seksi pembayaran melakukan penyetoran kepada Kantor Kas Daerah melaului Bank Jatim.Proses pembayaranya adalah pembantu bendahara atau kasir UPTD penerima bukti penerimaan PAP yang kemudian diserahkan kepada bendahara khusu penerima. Kemudian bendahara khusus penerima malakukan penyetoran kepada Kas Daerah disertai Surat Tanda Setoran (STS) dan mendapat tanda bukti Penerimaan (TBP).
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/59545
    Collections
    • DP-Company Management [474]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository