PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PADA PRIMKOP KARTIKA WIRADHARMA JEMBER
Abstract
Berdasarkan hasil pengamatan pada kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN)
yang penyusun lakukan pada Primkop Kartika Wiradharma dapat disimpulkan
bahwa :
a. Dalam pelaksanaan pemberian kredit pada primkop kartika wiradharma
secara umum sudah berjalan dengan baik. Para pengurus unit simpan
pinjam pada koperasi tidak mempersulit jalannya pemberian fasilitas
kredit, serta dana yang diajukan dapat langsung dicairkan setelah disetujui
sedangkan untuk jumlah dana besar maksimal 3 bulan dapat dicairkan.
Hanya saja terkadang dalam melaksanakan prosedur pemberian kredit ada
yang tidak sesuai dengan prosedur terbukti masih terdapat pemberian
kredit ganda pada anggota yang masih memiliki pinjaman.
b. Hambatan yang terjadi dalam prosedur pemberian kredit pada Primkop
Kartika Wiradharma dalam pemberian kredit kepada anggota sebagian
sudah teratasi dengan baik oleh pengurus koperasi sehingga tidak
menghambat kegiatan koperasi. Hanya saja dalam keterlambatan
pemberian kredit dalam jumlah besar pengurus koperasi masih belum
mendapatkan solusi yang tepat untuk mengatasi.
Collections
- DP-Company Management [469]