KAJIAN PEMAHAMAN KONSEP BISNIS SYARIAH: STUDI PADA PELAKU BISNIS PASAR KEUANGAN SYARIAH DI WILAYAH KABUPATEN JEMBER
Abstract
Bisnis syariah merupakan aturan, pedoman, ajaran Islam, dan ketentuan Allah
yang bersumber dari Al-Qur’an, sunnah, dan hadist yang mengatur tingkah laku
dan perbuatan manusia terkait dengan ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui pemahaman para pelaku bisnis di lembaga keuangan syariah.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini
menggunakan metode eksploratori yaitu metode yang digunakan untuk menggali
informasi dan dilakukan dengan tekhnik wawancara kepada pelaku bisnis di
lembaga keuangan syariah mengenai pemahaman konsep bisnis syariah. Dari
sejumlah informan di lembaga keuangan syariah dapat disimpulkan bahwa para
pelaku bisnis di lembaga keuangan syariah telah memahami tentang konsep bisnis
syariah. Hal ini diketahui bahwa produk-produk yang dijalankan telah sesuai
dengan visi dan misi perusahaan serta kaidah Islam.