dc.description.abstract | Ujian nasional merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan yang digunakan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan bangsa. Pelaksanaan ujian nasional yang disertai dengan kejujuran, objektivitas dan keadilan dapat
dijadikan sebagai alat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun kenyataannya standarisasi kelulusan dalam
ujian nasional telah membuat banyak orang merelakan nilai-nilai kejujuran, karena kelulusan ujian nasional dapat
berpengaruh terhadap penurunan prestise. Kecurangan dalam Ujian Nasional bukanlah kasus yang baru, kecurangan ini
muncul sejak awal terbentuknya kebijakan pemerintah yang menjadikan Ujian Nasional sebagai sarana untuk meningkatkan
kualitas pendidikan, hingga saat ini kasus ini masih belum bisa diselesaikan dengan baik. Pemerintah telah membuat
kebijakan baru untuk meminimalisir kecurangan dalam Ujian Nasional dengan menambah paket soal Ujian Nasional menjadi
20 paket. Namun kebijakan ini masih belum bisa menyelesaikan kasus kecurangan ini dengan baik, hal ini terbukti dalam
pelaksanaan Ujian Nasional kemarin yang masih ditemukan lembaga sekolah yang melakukan kecurangan. Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk dan modus kecurangan Ujian nasional serta penyebab terjadinya kecurangan dalam
pelaksanaan Ujian Nasional yang dilakukan oleh lembaga sekolah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kecurangan
dalam ujian nasional memiliki beberapa bentuk, diantaranya: bocoran kunci Jawaban Ujian Nasional, Jual Beli kunci
Jawaban, serta kerjasama pihak sekolah dengan pengawas ujian. Faktor-faktor penyebab terjadinya kecurangan dalam ujian
nasional, diantaranya: Ketakutan lembaga terhadap penurunan prestise, rendahnya kualitas pendidikan karena minimnya
sarana prasarana pendidikan, sanksi internal terhadap guru, kurangnya rasa percaya diri siswa terhadap kemampuan yang
dimiliki dan kemajuan teknologi komunikasi menjadi faktor pendorong terjadinya kecurangan Ujian Nasional. | en_US |