dc.description.abstract | Penyediaan air minum berbasis masyarakat merupakan salah satu program PAMSIMAS dengan payung hukum implementasi
yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2006 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Penelitian ini difokuskan untuk menjawab rumusan masalah bagaimana
Implementasi Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat di Desa Tiris dengan tujuan untuk mengetahui,
mendeskripsikan dan menjelaskan implementasi program. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, jenis
penelitian deskriptif, pengumpulan data primer berdasarkan observasi teknik nonpartisipan pasif, wawancara yang mendalam
bentuk terstruktur dan tidak terstruktur, serta penentuan informan metode purposive sampling. Analisa data secara kualitatif,
yaitu segala sesuatu dinyatakan responden, baik secara tertulis maupun lisan serta perilaku nyata yang dipelajari, serta
didukung dengan teknik keabsahan data dengan menggunakan triangulasi sumber data menjadi pedoman dalam menyusun
pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program dapat meningkatkan kualitas kesehatan yang
dibuktikan dengan adanya ketersediaan air minum yang bersih secara berkelanjutan dengan pemantauan rutin pada kualitas
air dan pemeliharaan fisik konstruksi sistem penyediaan air minum PMA (Penangkap Mata Air). Peningkatan kualitas bukan
hanya secara fisik namun dari segi pemberdayaan, masyarakat memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam
mengembangkan desa terutama dalam bidang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat | en_US |