• Login
    View Item 
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    •   Home
    • DIPLOMA PROGRAMME PRACTICE REPORT (Laporan Diploma)
    • DP-Taxation
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TATA CARA PEMOTONGAN DAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 4 AYAT 2 ATAS SEWA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN OLEH DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN DAN ENERGI SUMBER DAYA MINERAL KABUPATEN JEMBER

    Thumbnail
    View/Open
    Hendra Anggriawan - 080903101058_1.pdf (303.5Kb)
    Date
    2014-07-11
    Author
    Hendra Anggriawan
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kegiatan Praktek Kerja Nyata (PKN) meliputi : (1) Membantu tugas administrasi yang ada dikantor, (2) Mempelajari materi dan undang-undang yang terkait dengan pajak khususnya PPh, mulai dari proses penyewaan dan pelaksanaan pemotongan, pembayaran serta pelaporan pajak penghasilan yang berdasarkan Undang-Undang yang berlaku atas transaksi sewa bangunan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember dengan pemilik tempat yang disewakan untu kegiatan acara. Dengan adanya kerjasama antara Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember dengan pemilik atas sewa bangunan, maka dapat diketahui bahwa pemotongan atau pemungut PPh adalah Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember yang wajib menghitung, menyetor dan melaporkan PPhix nya. Besarnya pajak penghasilan final yang wajib dipotong atau disetor sendiri adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah bruto nilai sewa bangunan. Setelah melakukan penyetoran PPh ke Bank BPD JATIM cabang Jember, bagian pajak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember melaporkan SPT dan SSP kepada Kantor Pajak Pratama (KPP) untuk dilampirkan dalam SPT Masa PPh sebagai Pajak Masukan. Berdasarkan pemungutannya Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember menggunakan sistem Self Assessment System, oleh karena itu Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember diberi kewenangan untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terhutang, sehingga Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Jember berperan aktif dalam perhitungan pajaknya, sedangkan fiskus tidak ikut campur hanya mengawasi jalannya pemungutan pajak tersebut.
    URI
    http://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58180
    Collections
    • DP-Taxation [891]

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository
     

     

    Browse

    All of RepositoryCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    UPA-TIK Copyright © 2024  Library University of Jember
    Contact Us | Send Feedback

    Indonesia DSpace Group :

    University of Jember Repository
    IPB University Scientific Repository
    UIN Syarif Hidayatullah Institutional Repository