Show simple item record

dc.contributor.authorJOHAN SAPUTRA
dc.date.accessioned2014-07-08T04:21:09Z
dc.date.available2014-07-08T04:21:09Z
dc.date.issued2014-07-08
dc.identifier.nimNIM110803101051
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58110
dc.description.abstractPelaksanaan pemberian kredit kepemilikan mobil di PT. Bank Mandiri Syariah Cabang Jember sudah berjalan dengan baik tetapi harus ditingkatkan dalam pelayanan untuk kredit kepemilikan mobil. pelaksanaan pemberian kredit kepemilikan mobil PT. Bank Mandiri Syariah sangat mengutamakan nasabah secara adil. Adapun prosedurnya sebagai berikut : 1. calon nasabah memfotocopy identitas dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk kredit mobil. 2. kemudian calon nasabah melakukan pengajuan formulir permohonan pembiayaan. 3. setelah melakukan permohonan petugas memeriksa berkas-berkas calon nasabah yang melakukan kredit mobil. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat berkas-berkas calon nasabah yang lengkap dan tidak lengkap. 4. dalam proses selanjutnya masih tahap dalam pemasaran yaitu Bi Checking, pembuatan advis (proposal) dan survei 5. setelah melewati 3 tahap yang terdapat proses 4 (empat) baru dibuatkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pembiayaan (SP3) yang akan diberikan kepada bagian operasional. 6. kemudian proses yang terkhir adalah bagian operasional dalam hal ini dari semua proses tersebut calon nasabah akan mendapatkan menerima surat keputusan pembiayaan dari bagian pemasaran, cek-list kelengkapan berkas dari bagian pemasaran dan lain-lain.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries110803101051;
dc.subjectPemberian Kredit, Bank Mandiri Syariah Cabang Jemberen_US
dc.titlePENGAJUAN DAN PEMBERIAN KREDIT KEPEMILIKAN MOBIL PADA BANK MANDIRI SYARIAH CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record