dc.description.abstract | Keberadaan guru yang bermutu merupakan syarat mutlak hadirnya sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Dalam implementasi UU RI No. 14 tahun 2005, pemerintah menetapkan program sertifikasi guru dan dosen. Sertifikasi dilakukan dalam rangka pemberian reward sekaligus tanggung jawab bagi guru agar menjalankan tugas pedagogisnya dengan profesional. Namun muncul kritik dan pesimisme di masyarakat yang menganggap bahwa bagi sebagian guru sertifikasi dianggap sebagai tujuan bukan sarana atau alat. Sehingga mereka berlomba-lomba melakukan aktivitas pengembangan diri, guna memenuhi persyaratan nilai sertifikasi. Masyarakat menuntut agar kualitas pendidikan semakin meningkat dengan adanya sertifikasi guru. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji: (1) aktivitas pengembangan professional yang dilakukan oleh guru tersertifikasi; (2) peningkatan pengetahuan, ketrampilan pelaksanaan pembelajaran; (3) aktivitas guru tersertifikasi dalam menjalankan perannya sebagai agen inovasi pembelajaran; (4) peran peran guru sebagai agen peningkatan soft skill dan metakognisi siswa. Desain penelitian ini adalah peneilitian eksploratif dengan sasaran guru biologi tersertifikasi di SMAN se kabupaten Jember. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan professional guru menunjukkan bahwa content focus rata-rata di atas 3,5 (baik), dan active learning; coherence rata-rata diatas 2,5 (cukup), sedang collective participation rata-rata di bawah 2,0 (kurang). Parameter duration untuk aspek lama waktu mengajar guru rata-rata 3,88 (baik), dan jumlah jam mengajar per minggu rata-rata 4,06 (baik). Secara keseluruhan dalam hal inovasi pembelajaran rata-rata guru memiliki kemampuan pengembangan pembelajaran dalam kategori cukup. Guru kurang menunjukkan perhatian dalam melakukan analisis kebutuhan belajar siswa dan perkembangan belajar siswa dengan baik (rerata 2,0). Adapun dari aspek desain pembelajaran, guru menunjukkan rerata 3,3 (cukup). Pengembangan media pembelajaran rerata 3,2 (cukup), bahan ajar dengan rerata 2,5 (kurang), dan kemampuan guru dalam pengembangan strategi dan metode pembelajaran dengan rerata 3,1 (cukup). Dari keseluruhan guru biologi di kabupaten Jember menunjukkan bahwa hanya 10% saja yang mengembangkan soft skill terintegrasi dalam pembelajaran. Secara keseluruhan rerata metakognisi siswa yang diajarkan oleh guru biologi tersertifikasi di kabupaten Jember menunjukkan sebesar 3,2 (±0,7) artinya metakognisi siswa dinilai baik.
Kata kunci : seritifikasi guru, soft skill | en_US |