Show simple item record

dc.contributor.authorRofiq Wahidi
dc.date.accessioned2014-04-14T21:34:40Z
dc.date.available2014-04-14T21:34:40Z
dc.date.issued2014-04-14
dc.identifier.nimNIM090803101043
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/56958
dc.description.abstractDari hasil praktek kerja nyata yang telah dilaksanakan pada Primkop Kartika Wira Dharma-Jember, dalam bidang administrasi pada unit Simpan Pinjam maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: a. Koperasi kartika wira dharma adalah salah satu badan usaha yang juga berfungsi dibidang keuangan yang dapat memenuhi keinginan anggotanya untuk mendapatkan modal usaha bagi anggota yang berprofesi ganda sebagai pengusaha. b. Proses wawancara yang singkat, peminjam yang datang ke bagian unit simpan pinjam langsung mendapat formulir surat keterangan pengajuan pinjaman. c. Tidak dibutuhkan suatu jaminan apapun, apabila anggota berkeinginan meminjam sejumlah uang pada koperasi. d. Tidak ada survey lapangan jika anggota mengemukakan alasan meminjam uang untuk kepentingan usahanya. e. Tidak mengenakan biaya administrasi, jadi uang yang diterima oleh anggota tidak banyak berkurang , karena hanya dipotong bunga. f. Untuk situasi seperti saat ini bunga yang diberikan oleh koperasi relatif murah, karena bunga yang dikenakan pada anggota yang meminjam hanya 1,3% per bulan. g. Jangka waktu pengembalian pinjaman sangat panjang, dengan batas maksimal 5 tahun. h. Pencairan pinjaman dilakukan di kantor Primkop Kartika Wira Dharma dan diberikan secara tunai. i. Yang dapat menjadi anggota Primkop Kartika Wira Dharma hanya para Personil Militer/PNS yang ada di organik Satuan Secaba Rindam V/Brawijaya.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries090803101043;
dc.subjectSimpan Pinjam, Koperasien_US
dc.titlePROSEDUR ADMINISTRASI SIMPAN PINJAM ANGGOTA KOPERASI KARTIKA WIRA DHARMA JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record