dc.description.abstract | Berdasarkan hasil Praktek Kerja Nyata yang dilaksanakan di Perum Bulog
Subdivre IX Jember pada bagian Gudang Pecoro, khususnya mengenai prosedur
akuntansi pengadaan beras maka dapat diambil kesimpulan bahwa fluktuasi
persediaan gabah maupun beras di Perum Bulog dipengaruhi oleh:
- Pengadaan beras gabah atau beras melalui tiga saluran yaitu Mitra
Kerja Pengadaan, Satuan Tugas Operasional (SATGAS) dan melalui
Unit Penggilingan Gabah dan Beras (UPGB).
- Adanya pengolahan dan penggilingan gabah pengadaan dalam negeri.
- Pendistribusian atau penyaluran beras kepada pihak yang berhak
menerima.
Untuk penerimaan barang di Gudang, maka uraian prosedur penerimaan
barang melalui Mitra Kerja adalah sebagai berikut:
a. Menerima Surat Perintah Terima Barang (SPTB) dari Subdivre atau
Divre, beserta barang dari Mitra Kerja.
b. Setelah SPTB diterima, bang kemudian disurvey oleh Surveyor di
depan pintu gudang.
c. Surveyor menerbitkan sertifikat atas pemeriksaan barang tersebut.
Sertifikat survey menjadi dasar keputusan apaka barang tersebtu
diterima atau tidak. Jika diterima, barang akan ditimbang di gudang,
jika tidak, maka akan dikembalikan ke Mitra Kerja.
d. Penimbangan barang oleh gudang dilakukan dengan dua cara, yaitu
dengan timbang uji atau timbang secara keseluruhan. Jika dilakukan
dengan cara timbang uji, maka barang akan ditimbang berdasarkan
rata-rata tiap kemasan; jika timbang secara keseluruhan, maka barang
akan ditimbang secara keseluruhan.
e. Setelah barang dimbang maka dibuat Berita Acara timbang rangkap 4.
Lembar satu untuk pembuatan GD1M, lembar 2 untuk Mitra Kerja, | en_US |