dc.description.abstract | PTPN XII Kebun Kalisepanjang, Banyuwangi merupakan salah satu perkebunan di Indonesia khususnya pulau Jawa yang mengelola kakao. Penentuan tingkat kelayakan mutu biji kakao pada PTPN XII Kebun Kalisepanjang dilakukan secara manual yaitu dengan melakukan pencatatan pada tiap proses pengolahan di pabrik. Proses pencatatan pengolahan di pabrik teridiri dari proses penerimaan biji kakao basah, fermentasi, pengeringan dan sortasi berupa laporan tertulis. Pencatatan tersebut memungkinkan terjadinya kehilangan data perharinya, hasil penentuan tingkat kelayakan mutu tidak akurat dan sulitnya mengetahui peningkatan hasil mutu biji kakao secara periodik. Penelitian ini menggunakan metode AHP. Perhitungan dengan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dapat memberikan rekomendasi tentang penentuan tingkat kelayakan hasil mutu dengan cara melakukan perhitungan prioritas kriteria, perhitungan prioritas subkriteria dan menghasilkan nilai alternatif. Nilai alternatif menjadi pedoman dalam menentukan tingkat kelayakan mutu biji kakao. Tingkat kelayakan mutu biji kakao ditentukan berdasarkan sepuluh kriteria mutu biji kakao yaitu kadar air, jumlah biji, kadar biji berjamur, kadar biji slaty, kadar biji berjamur, kadar biji berserangga, kadar kotoran waste, kadar biji berkecambah, benda asing, benda asap dan biji pecah. Kriteria-kriteria yang telah dimasukkan tersebut dianalisis berdasarkan nilai alternatif sehingga menghasilkan hasil mutu. | en_US |