dc.description.abstract | Analisis karakteristik kecelakaan diklasifikasikan berdasarkan korban
kecelakaan, kendaraan yang terlibat kecelakaan, waktu kejadian kecelakaan dan
lokasi kejadian kecelakaan. Untuk waktu kejadian kecelakaan dibagi menjadi 3,
yaitu jam kejadian kecelakaan, hari kejadian kecelakaan dan bulan kejadian
kecelakaan. Klasifikasi kejadian di tunjukkan dalam tabel yang berisi jumlah dan
persentase dan setelah itu di buat dalam diagram batang dengan menampilkan
jumlah dari masing-masing klasifikasi.
Dari analisis blackpsot, muncul 8 lokasi blackspot. Setelah dilakukan
peninjauan ke lokasi-lokasi tersebut, didapat keadaan secara umum yaitu kondisi
permukaan jalan yang bagus dengan jalan yang datar dan lurus. Memiliki ramburambu
lalu lintas dan lampu penerangan jalan yang kurang baik. Untuk kecepatan
rata-rata kendaraan di lokasi-lokasi tersebut sudah memenuhi batas kecepatan
yang di tetapkan pada pasal 80 Peraturan Pemerintah no. 43 tahun 1993 tentang
Prasarana dan Lalu Lintas Jalan dan juga batas kecepatan yang ditetapkan Dinas
Perhubungan Lumajang. Tetapi dengan kecepatan kendaraan yang masih
memenuhi batas kecepatan juga belum tentu bukan menjadi penyebab kecelakaan,
untuk itu perlu berhati-hati dan selalu waspada dalam berkendara di jalan
merupakan kunci keselamatan di jalan. | en_US |