Show simple item record

dc.contributor.authorLUTFI YUSRIANSYAH
dc.date.accessioned2013-12-05T07:16:14Z
dc.date.available2013-12-05T07:16:14Z
dc.date.issued2013-12-05
dc.identifier.nimNIM091910301117
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/4964
dc.description.abstractKetepatan waktu penyelesaian pekerjaan konstruksi sangat tergantung pada perencanaan jadwal pekerjaan, seperti proyek peningkatan jalan yang terdapat pada akses jalan Kabupaten Bondowoso Km Surabaya 161+350 – 168+350, jalan buduan Bondowoso. Pada pelaksanaan pekerjaan tersebut anggaran pekerjaan dibebankan pada tahun anggaran 2011 dan 2012, dengan bobot pekerjaan pada tahun 2011 sebesar 36,45% dengan waktu pekerjaan 67 hari kalender, sementara berdasarkan jadwal yang disusun oleh kontraktor bobot pekerjaan sampai dengan akhir tahun 2011 adalah 4,157%. Pada penelitian ini akan dilakukan evaluasi terhadap jadwal pekerjaan yang ada dengan melakukan percepatan menggunakan metode Crashing, yaitu dengan penambahan jam kerja dan alat berat, agar bobot pekerjaan sesuai dengan tahun anggaran 2011 dapat terpenuhi. Analisis dilakukan pada pekerjaan yang termasuk lintasan kritis. Tahapan analisis dilakukan dengan penambahan jam kerja dari 2 jam, 4 jam, 6 jam, 8 jam, dan penambahan alat kerja. Dari hasil beberapa tahapan analisis dengan metode crashing didapatkan waktu total penyelesaian pekerjaan sesuai dengan penggunaan anggaran tahun 2011 adalah 169 hari, dengan penambahan 2 jam lembur, dan 2 unit alat berat (excavator), dan biaya total pekerjaan adalah sebesar Rp.10.672.701.234,78,(PPN).en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries091910301117;
dc.subjectJadwal, crashing,penambahan jam kerja dan alat kerjaen_US
dc.titleEVALUASI JADWAL PELAKSANAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN DENGAN PENAMBAHAN JAM KERJA DAN ALAT KERJA MENGGUNAKAN METODE CRASHING (Studi Kasus Proyek Peningkatan Jalan Buduan – Bondowoso)en_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record