dc.description.abstract | Perkembangan perekonomian merupakan salah satu aspek pembangunan
yang senantiasa bergerak cepat disertai persaingan. Pengertian tersebut diperkuat
dengan adanya UU no. 7 tahun 1992 tentang perbankan yang berbunyi, bank
sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat, dalam bentuk
simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf
hidup orang banyak. Kesimpulan dari pengertian tersebut adalah dengan
memanfaatkan bank dalam kegiatan ekonomi masyarakat, akan dapat
meningkatkan taraf hidup dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, bank
sebagai kegiatan perekonomian masyarakat diharapkan mampu memberikan
pelayanan terbaik dalam hal penghimpunan dana yang berbentuk tabungan
maupun penyauran dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang
membutuhkan.
Bank seharusnya aktif mengikuti perkembangan perbankan baik nasional
maupun internasional, sehingga sebagai nasabah dapat terpuaskan dengan produk
pelayanan yang semakin baik, mudah dan aman.
PT. Bank Jatim dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat daerah
akan pentingnya layanan perbankan serta untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi daerah. Hal tersebut merupakan misi dari PT. Bank Jatim yaitu
mengelola dana pemerintah daerah dan berupaya mendorong pertumbuhan potensi
ekonomi daerah melalui pengembangan usaha kecil dan menengah khususnya
masyarakat Jawa Timur serta memperoleh laba yang semestinya. PT. Bank Jatim
dengan misinya tersebut ingin memberikan suatu layanan yang dapat dirasakan
kemudahannya oleh nasabahnya dari berbagai kalangan. Layanan perbankan
tersebut dapat berupa kredit usaha maupun jasa simpanan yang berfungsi sebagai
sarana penghimpunan dana. | en_US |