Show simple item record

dc.contributor.authorDian Puspitasari
dc.date.accessioned2013-12-05T03:58:24Z
dc.date.available2013-12-05T03:58:24Z
dc.date.issued2013-12-05
dc.identifier.nimNIM070803101090
dc.identifier.urihttp://repository.unej.ac.id/handle/123456789/4621
dc.description.abstractKliring merupakan proses penukaran warkat antar anggota kliring dipertemuan kliring untuk memperlancar lalu lintas pembayaran giral. PT. Bank Jatim cabang Jember merupakan salah satu bank peserta kliring yang ada di kota Jember, dimana menunjuk petugas untuk diberi wewenang yaitu menyerahkan dan menerima warkat kliring dan dokumen lainnya, menandatangani bukti penerimaan warkat kliring baik kliring penyerahan maupun kliring pengembalian. Pertemuan kliring yang diselenggarakan oleh PT. Bank Jatim dilaksanakan dua kali sehari yaitu : 1. Kliring I (Kliring Penyerahan) Senin-Jum’at, pukul 10.30 – 11.00 WIB. Kliring Penyerahan ini merupakan waktu bagi bank peserta untuk menyetorkan warkat bank lain dan menerima warkat bank lain dari pertemuan kliring. 2. Kliring II (Kliring Pengembalian) Senin-Jum’at, pukul 13.30 – 14.00 WIB. Dalam Kliring Pengembalian, kegiatan yang dilakukan oleh bank peserta adalah menyerahkan warkat bank tolakan ke pertemuan kliring dan menerima warkat bank lain di pertemuan kliring.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.relation.ispartofseries070803101090;
dc.subjectkliringen_US
dc.titlePROSEDUR KLIRING PADA PT. BANK JATIM CABANG JEMBERen_US
dc.typeOtheren_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record