dc.description.abstract | Lembaga perbankan sebagai salah satu lembaga keuangan mempunyai nilai
strategis dalam kehidupan perekonomian suatu negara. Lembaga tersebut
dimaksudkan sebagai perantara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus
of funds) dengan pihak-pihak yang kekurangan atau membutuhkan dana (lack of
funds).Perbankan dalam menjalankan fungsinya sebagai salah satu lembaga keuangan
yang dapat menarik dana dari masyarakat berupa tabungan, deposito, dan giro.
Disamping itu juga memperoleh dana dari Bank Indonesia yang sering disebut dengan
bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Oleh karena itu, salah satu usaha yang dapat
dilakukan antara lain adalah dengan memaksimalkan produk investasi yang
ditawarkan oleh lembaga perbankan.
Tabungan sebagai salah satu produk yang dikeluarkan lembaga perbankan juga
menawarkan manfaat lebih bagi pihak-pihak yang kekurangan atau membutuhkan
dana (lack of funds) atau lebih dikenal sebagai nasabah pihak ketiga. Seiring
berkembangnya teknologi, menuntut lembaga perbankan untuk lebih memberi
pelayanan terbaik kepada nasabah dan harus dapat menjawab tantangan yang ada dan
memiliki inovasi dalam perkembangan perekonomian. Sejalan dengan pelaksanaan
Ibadah Haji ke Baitullah di Mekkah Mukarromah yang dilakukan oleh umat islam
bagi yang mampu sesuai dengan Rukun Agama Islam, selalu berhubungan dengan
biaya pemberangkatan atau disebut Ongkos Naik Haji (ONH) yang dibayarkan
melalui lembaga perbankan dan selanjutnya disalurkan dan dikelola oleh Pemerintah
melalui Departemen Agama. | en_US |